-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Soroti Anggaran BOS 3 Miliar, Ada Dugaan Korupsi di SMPN 2 Natar Lamsel

Kamis, 28 Agustus 2025 | Agustus 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-29T01:56:35Z

 


Monitorberita.id, Lampung Selatan -

Besarnya anggaran Dana BOS hingga mencapai miliaran dan patut dicurigai ada celah korupsi oleh oknum Kepala SMPN 2 Natar Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, penggunaan dana anggaran yang dilaporkan untuk perbaikan gedung tidak sesuai fakta. Mengingat, terlihat sebagian titik gedung pada ruang kelas belajar ( RKB ) rusak.


Namun persoalan itu sepertinya tidak ada kepedulian dari Kepala SMPN 2 Natar Kab.Lampung Selatan. Sebab terlihat kerusakan sarpras sudah sejak lama. Terlihat jelas keramik lantai pecah, plafon luar dan dalam RKB jebol, grendel pintu rusak dan jebol, kaca pecah, cat tembok kusam serta pagar tidak dicat tanpa perawatan. Tapi anehnya, ada laporan pengeluaran dana anggaran untuk perbaikan sarpras hingga mencapai ratusan juta.

Tiba disekolah pada Jumat tanggal 22 Agustus 2025, pukul 11.30 sebagian dewan guru dan siswa sudah pulang. Lalu, tim media hanya ditemui Kuswanto selaku petugas tukang kebun. Dikatakannya, jika sang Kepsek sudah tidak berada di tempat.


" Pak Yoto udah pulang,jam pulang. Beliau itu Plt disiniŵ mau berangkat Jumatan," ungkap Kuswanto saat diwawancarai.



Secara singkat, Kuswanto saat menjelaskan juga tentang adanya bantuan gedung baru di SMPN2 Metro Selatan.


" Siswa disini semua ada 500an lebih dan Tahun kemarin ada bantuan gedung baru tahun 2024. Sebelum pak Yoto, ada ibu menjadi Kepala Sekolah. Tapi di cuma sebentar menjadi Kepala sekolah," jelasnya.


Melihat data bahwa nilai anggaran keseluruhan dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) di SMPN 2 Natar sejak 2020 - 2024 mencapai Rp. 3.086.490.000 ( miliar ). Khusus anggaran perbaikan sarpras berjumlah Rp. 731.701.800,-


Kedepan, media ini masih menunggu tanda -- tanda klarifikasi dari Kepala SMPN 2 Natar. Selain itu, ini menjadi atensi bagi Lembaga Swadaya Masyakat ( LSM ) dan Aparat Penegak hukum. Sebab, penggunaan anggaran dana BOS wajib diketahui publik/masyarakat dan transpat.

Red

×
Berita Terbaru Update