-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Bupati Lampung Timur Dukung Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Lampung

Minggu, 09 November 2025 | November 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T08:10:06Z


‎Monitorberita.id, Lampung Timur – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh jajaran pemerintah di Provinsi Lampung. Hal itu tampak dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang digelar di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

‎Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran pemerintahan daerah yang dinilai serius memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

‎“Pemberantasan korupsi tidak hanya dengan penindakan, tapi juga dengan membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan,” ujar Setyo Budiyanto.
‎“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, dan akuntabilitas berarti setiap kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” lanjutnya.

‎Ia juga mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.

‎“Dengan sinergi dan komitmen bersama, Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

‎KPK menilai rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor, pengawasan, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

‎Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pencegahan korupsi.

‎ “Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah harus berkolaborasi dengan seluruh pihak. Alhamdulillah, kini seluruh kabupaten/kota di Lampung memiliki semangat yang sama untuk berbenah,” ujarnya.

‎Rahmat juga menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam seluruh proses pembangunan.

‎“Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

‎ “Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Ela.

‎Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

‎“Kami siap mendukung langkah KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penguatan sistem pengawasan, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas SDM aparatur,” tambahnya.

‎Dalam rapat tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan capaian pencegahan korupsi di Provinsi Lampung. Tahun 2025, nilai MCP Pemprov Lampung mencapai 80 poin, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 40 poin, dan rata-rata pemerintah daerah se-Lampung sebesar 52 poin.

‎Selain itu, Indeks SPI Nasional 2024 naik menjadi 71,53 dari tahun sebelumnya 70,97, sementara nilai SPI di beberapa daerah di Lampung juga menunjukkan kategori menengah ke tinggi, seperti:

‎Kabupaten Pringsewu: 75,73

‎Kabupaten Lampung Selatan: 71,68

‎Kabupaten Tulang Bawang: 72,24

‎Kota Metro: 75,59

‎Provinsi Lampung: 67,52


‎Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi, serta para Bupati/Wali Kota se-Lampung, Forkopimda, dan perwakilan instansi vertikal lainnya.
‎Red


×
Berita Terbaru Update