-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Terkuak! Anggaran “Fantastis” 3 OPD Lampung Timur Disorot, GIPAK dan BARA-JP: Jangan Sampai Uang Rakyat Habis di Atas Meja

Minggu, 08 Maret 2026 | Maret 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-08T14:03:19Z

 ‎


‎Monitorberita.id, Lampung Timur – Aroma keganjilan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (GIPAK) bersama Dewan Pimpinan Cabang Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Kabupaten Lampung Timur mengungkap sejumlah angka anggaran yang dinilai “fantastis” pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Ketiga instansi yang menjadi perhatian yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).‎

‎Kedua lembaga tersebut menilai sejumlah pos belanja rutin terlihat “membengkak”, mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, perjalanan dinas, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.

‎Belanja Administrasi Miliaran Rupiah

‎Di BPKAD, belanja bahan cetak tercatat mencapai Rp595,3 juta. Jika ditambah dengan belanja alat tulis kantor, kertas, dan bahan komputer lainnya, total anggaran untuk kebutuhan administrasi tersebut diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 miliar.

‎Tak hanya itu, alokasi perjalanan dinas di tiga OPD besar juga menyita perhatian. Bappeda dan DLH masing-masing menganggarkan sekitar Rp545 juta untuk perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar daerah.

‎Yang lebih mencolok, ketiga OPD tersebut tercatat memiliki angka yang sama pada pos makan minum jamuan tamu, yakni masing-masing Rp69.620.000.

‎Menurut Ketua GIPAK Arief Setiawan, kesamaan angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar dalam perencanaan anggaran.

‎“Angka yang identik seperti ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah benar dihitung berdasarkan kebutuhan riil, atau hanya sekadar menyalin perencanaan anggaran tahun sebelumnya,” Arief.

‎Dana Tidak Terduga Puluhan Miliar

‎Sorotan lain juga tertuju pada pengelolaan Dana Tidak Terduga (BTT) di BPKAD Lampung Timur yang mencapai Rp34.463.881.406.

‎Bagi GIPAK dan BARA-JP, besarnya dana tersebut memerlukan pengawasan yang sangat ketat karena berpotensi menjadi celah penggunaan anggaran tanpa pengawasan yang memadai.

‎“Dana tidak terduga memang penting, tetapi jika nilainya puluhan miliar rupiah, maka pengawasan publik harus semakin kuat agar tidak berubah menjadi dana taktis yang rawan disalahgunakan,” tegas Robenson Ketua BARA-JP Lampung Timur.

‎Hibah Jalan Lingkungan Rp4,6 Miliar

‎Sementara di Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, sorotan tertuju pada belasan paket hibah pembangunan jalan lingkungan.

‎Nilai setiap paket berkisar antara Rp356 juta hingga Rp360 juta per desa dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp4,6 miliar.

‎Paket hibah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Sekampung, Pekalongan, Metro Kibang, Waway Karya, hingga Way Jepara.

‎“Anggaran Ini Milik Rakyat”

‎GIPAK dan BARA-JP menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Mereka menilai komposisi anggaran terlihat lebih banyak terserap untuk kegiatan administratif dibandingkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎“Kami melihat ada ketimpangan antara belanja penunjang birokrasi dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Bagaimana mungkin belanja bahan cetak di satu dinas bisa mencapai setengah miliar rupiah?” tegas kembali Robenson.

‎Kedua lembaga juga menuntut transparansi penuh terhadap realisasi anggaran yang telah dialokasikan.

‎“Anggaran ini adalah uang rakyat. Kami akan meminta instansi terkait membuka secara transparan realisasi kegiatan tersebut. Jangan sampai anggaran daerah habis hanya untuk administrasi di atas meja,” lanjutnya sapaanya Son.

‎GIPAK dan BARA-JP memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) atau bahkan kegiatan fiktif, kedua lembaga tersebut menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

‎“Jika ada penyimpangan, kami tidak akan ragu melaporkannya. Pengelolaan anggaran daerah harus bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Arief.

‎Pewarta AM

‎ 

×
Berita Terbaru Update