-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dari Kursi Gubernur ke Tahanan: Arinal Djunaidi Terjerat Kasus LEB

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-28T23:22:09Z

 


Monitorberita.id, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa (28/4/2026).


Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.


Sejak pagi hari, aktivitas di Kantor Kejati Lampung tampak meningkat. Sejumlah kendaraan, termasuk mobil Polisi Militer dan mobil tahanan, terlihat keluar masuk area kantor. Arinal mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB.


Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 12 jam, Arinal keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 22.30 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol saat digiring menuju kendaraan tahanan.


Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Arinal hanya menundukkan kepala saat dibawa menggunakan mobil tahanan jenis Maung menuju rumah tahanan.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Meski demikian, pihak Kejati belum merinci pasal yang disangkakan maupun status penahanan secara lengkap.


Kasus PT Lampung Energi Berjaya sebelumnya telah lebih dulu menyeret tiga orang tersangka dari jajaran direksi dan komisaris. Mereka diduga terlibat dalam penyelewengan dana bagi hasil minyak dan gas (migas) senilai US$17,2 juta pada tahun 2025.


Dana tersebut diduga disalahgunakan dalam bentuk pemberian bonus dan pembagian dividen yang tidak sah.


Kejati Lampung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perkembangan penyidikan, lanjutnya, akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Red

×
Berita Terbaru Update