Monitorberita.id, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melaksanakan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Piagam Jakarta Kota Metro DAK Jalan Tahun 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp5.390.631.405.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, papan informasi proyek telah terpasang dan mencantumkan sejumlah informasi pekerjaan. Proyek tersebut memiliki nomor kontrak 02/NK.RKN/SPK-PPK/D.3-2/2026, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Dalam papan proyek tercantum pelaksana pekerjaan yakni PT Juggernaut Aetranus Konstruksi, dengan tahun anggaran 2026.
Besarnya nilai anggaran membuat pelaksanaan pekerjaan tersebut menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume dan mutu yang telah ditentukan.
Sugito Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Lampung turut menyatakan akan ikut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari kontrol sosial agar pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.
"Kami ikut mengawasi agar pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditentukan. Anggaran yang digunakan merupakan uang negara, sehingga pelaksanaannya harus memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat," ujar Ketua JPPK Provinsi Lampung Sabtu, (8/8/2026).
Ia juga berharap pihak pelaksana tidak mengabaikan kualitas pekerjaan dan seluruh tahapan pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, awak media juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan terhadap perkembangan pekerjaan hingga proyek tersebut selesai.
Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau ketentuan kontrak, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak terkait dengan dilengkapi data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp5,39 miliar, pengawasan bersama antara masyarakat, media dan lembaga pengawas diharapkan dapat mendorong pelaksanaan proyek berjalan transparan, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Metro.
Pewarta AM
