-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (519) Berita Lampung Timur (250) Berita Lampung Tengah (150) Berita Kota Metro (45) Berita Bandar Lampung (38) PWRI (32) Pejabat (25) Bupati (23) Berita Nasional (22) Pendidikan (18) Bara JP (13) Korupsi (12) Opini (11) Hukum (10) Kampus (10) Polda (9) Kepolisian (8) Pemkab (8) KONI (7) Kriminal (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) DPRD (6) Kejaksaan (6) PWRI Kota Metro (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) Polres (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Berita Lampung Utara (4) IWO (4) Pemdes (4) ASN (3) Bawaslu (3) Berira Lampung (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Kesehatan (3) Klinik (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) AGPAII (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Tanggamus (2) Berita Tulang Bawang (2) Hotel (2) Jokowi (2) Kemenag (2) LBH (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) Tol Sumatera (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) Anak (1) BBWS (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Baznas (1) Bencana Alam (1) Berita Bandung (1) Berita Bangka Selatan (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita LampungTengah (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Festival (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Gunung Krakatau (1) Guru (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Kepala Desa (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Lapas (1) Mendagri (1) NU (1) Nelayan (1) OTT (1) Olahraga (1) P3K (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Penemaran (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Prabowo (1) Proyek (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekolah (1) Sekwan (1) Tanah (1) Tripanca (1) UNILA (1) Wakaf (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

LESPER Dan PWRI Lamteng Desak KPK Periksa Komang Koheri Terkait"Dana Hutang 110,48 Miliar Tahun 2025, Dan Gratifikasi Proyek Untuk Bayar Hutang Kampanye"

9/24/2026 | 9/24/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T09:42:13Z

 


Monitorberita.id, Lampung Tengah - Fakta demi fakta kasus korupsi di Lampung Tengah makin terbuka. Tidak hanya mematok fee proyek 15-20%, Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya (AW) dalam pengakuannya menyebut fee itu untuk membayar dana kampanye dan melunasi hutang Pilkada 2024 berpasangan dengan Komang Koheri sebagai Wakil Bupati.


Hal itu diperkuat keterangan dalam Konferensi Pers KPK, seperti dalam video yang beredar dengan tulisan *"mematok fee proyek 20%... menolak lupa..!"*


Juru Bicara KPK *Budi Prasetyo* menegaskan:


> "Sekitar bulan Juni 2025 saudara AW selaku Bupati ini mematok fee proyek sebesar 15 sampai 20 persen atas proyek-proyek di Pemkab Lampung Tengah. Artinya KPK tidak berhenti pada kegiatan tertangkap tangan ini saja tapi ini tentu akan menjadi pintu masuk untuk melihat apakah proyek lain termasuk di dinas-dinas lain itu juga ada modus-modus serupa," ujar Jubir KPK dalam persidangan.


*Fee Untuk Bayar Hutang Pilkada Ardito - Komang Khoheri*


Dari informasi penyidikan, fee yang diterima Ardito Wijaya dalam pengakuannya adalah untuk membayar dana kampanye. Dana kampanye dipakai untuk melunasi hutang Pilkada 2024 Ardito Wijaya berpasangan dengan Komang Koheri sebagai wakil.


Praktiknya, setiap proyek di Pemkab Lampung Tengah dipatok wajib setor 15-20%. tersebut menyebut pola ini sudah terstruktur.


*Riki Jadi Saksi Mahkota, Ungkap Aliran Rp 2 Miliar ke DPRD*


Yang lebih mengejutkan, dalam persidangan terungkap peran *Riki* sebagai saksi mahkota. Riki disebut sebagai orang yang ditugaskan khusus untuk menarik setoran fee proyek dari para kepala dinas dan rekanan.


Dalam keterangannya di persidangan, Riki mengungkap fakta baru: ada uang sebesar *Rp 2 Miliar yang dibagikan ke DPRD Kabupaten Lampung Tengah*. Pembagian uang tersebut sudah disebutkan secara gamblang dalam persidangan dan menjadi bukti bahwa praktik korupsi ini tidak hanya dinikmati eksekutif, tapi diduga mengalir ke legislatif.


"Riki sebagai saksi mahkota yang ditugaskan untuk menarik setoran itu sudah buka-bukaan di sidang. Uang Rp 2 miliar dibagikan ke DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Ini sudah disebutkan dalam persidangan. Artinya korupsi ini berjamaah," ujar sumber yang mengikuti persidangan.


Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Ferry Arief, dan Bustamhadi.S.I.P Ketua LESPER Lampung Tengah mendesak agar semua pihak yang menerima aliran dana tersebut diusut tuntas.


"Jika Riki sebagai saksi mahkota sudah menyebut uang Rp 2 miliar dibagikan ke DPRD Lampung Tengah, maka KPK dan Kejari harus panggil semua anggota DPRD yang terlibat. Jangan tebang pilih," tegas Ferry.


Jangan Biarkan Jadi Pertanyaan Negatif Masyarakat


Rentetan kasus korupsi di Lampung Tengah, mulai dari dugaan pelanggaran Perbup 16/2022, fee proyek 20% untuk bayar hutang Pilkada Ardito - Komang Khoheri, hingga aliran Rp 2 miliar ke DPRD, harus diakhiri dengan penegakan hukum yang adil dan transparan.


Menurut Ferry, jika terungkap dalam persidangan  bahwa fee proyek 20 persen itu untuk bayar hutang pilkada Bupati dan Wakil Bupati, maka kasus ini merupakan satu paket. 


"Terungkap dalam fakta persidangan bahwa, fee proyek 20 persen itu untuk bayar hutang pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah. Oleh karena itu tanggung jawab masalah itu berarti tidak hanya tertumpu pada Bupati terpilih," kata Ferry. 


Masih kata Ferry, KPK RI maupun Kejari Lampung Tengah juga harus memeriksa Wakil Bupati terpilih. 


"Sesuai dengan fakta persidangan, maka kami mendesak KPK maupun Kejari Lampung Tengah untuk dapat memeriksa Komang Koheri selaku Wakil Bupati terpilih yang merupakan pasangan Arditho Wijaya sebagai Bupati terpilih saat pilkada 2024 yang lalu," ucap Ferry. 


Hal itu perlu dilakukan tambah Ferry, mengingat Komang Koheri dan Ardhito Wijaya merupakan satu kesatuan dalam proses Pilkada tahun 2024.


"Sungguh tidak adil jika dua orang yang merupakan satu kesatuan dalam satu paket pasangan saat pilkada, namun pertanggungjawaban soal dana pilkada hanya dipikul oleh Ardhito Wijaya sendiri. Seharusnya Wakil Bupati terpilih saat itu yakni Komang Koheri juga harus ikut mempertanggungjawabkan masalah tersebut," tambah Ferry. 


Masyarakat Lampung Tengah berharap semua kasus ini tidak menggantung.


"Semoga rentetan kasus korupsi yang ada di Lampung Tengah harus ada akhir yang baik, jangan biarkan jadi pertanyaan negatif dari masyarakat. Masyarakat sudah muak, mereka butuh kepastian hukum. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, baik eksekutif maupun legislatif yang menerima fee," Tutup nya. 

Red

×
Berita Terbaru Update