Monitorberita.id, Lampung Timur – Di tengah belum digelarnya Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Lampung Timur dan belum diumumkannya secara tertulis tahapan penjaringan serta penyaringan bakal calon ketua umum, justru muncul polemik yang mengundang tanda tanya. Surat dukungan yang mengatasnamakan salah satu cabang olahraga (cabor) beredar, sementara Ketua Umum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Lampung Timur menegaskan tidak pernah menerbitkan maupun menandatangani surat tersebut.
Siapa yang berada di balik beredarnya surat itu? Apakah persoalan administrasi atau ada kepentingan tertentu menjelang pemilihan Ketua Umum KONI Lampung Timur? Di tengah persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, transparansi, sportivitas, dan integritas organisasi olahraga kini menjadi sorotan.
Surat dukungan yang menggunakan kop PASI Lampung Timur tersebut disebut-sebut ditujukan kepada salah satu camat yang dikabarkan menjadi bakal calon Ketua Umum KONI Lampung Timur. Beredarnya surat itu menjadi perhatian karena Musorkab belum dilaksanakan dan tahapan resmi penjaringan serta penyaringan bakal calon belum diumumkan secara tertulis.
Ketua Umum PASI Lampung Timur, Marsan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lampung Timur, membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat dukungan kepada siapa pun.
“PASI belum pernah buat surat dukungan kepada siapa pun dan saya belum pernah menandatangani ataupun memberikan stempel. Ini ulah oknum mana dan siapa, dengan tujuan apa, nanti akan kita telusuri,” ujar Marsan melalui sambungan telepon pribadinya, Sabtu (10/10/2026).
Marsan menjelaskan, dalam rapat koordinasi bersama caretaker KONI Lampung Timur, rencana penjaringan bakal calon ketua umum memang telah disampaikan secara lisan. Namun, ia menegaskan bahwa urusan tersebut merupakan kewenangan caretaker KONI.
“Itu urusan caretaker KONI, saya tidak ada urusan hal seperti itu,” tegasnya.
Meski demikian, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Disparpora Lampung Timur, Marsan mengimbau agar Musorkab segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan organisasi yang berlaku.
“Saya mengajak untuk segera menggelar Musorkab dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan mencederai sportivitas karena Porprov sudah dekat. Jangan menggantung atlet-atlet kita yang akan bertanding. Siapa pun yang akan memimpin KONI, saya tidak ada kepentingan,” tuturnya.
Pernyataan Marsan tersebut mempertegas bahwa dirinya membantah pernah menandatangani atau membubuhkan stempel pada surat dukungan yang mengatasnamakan PASI Lampung Timur. Ia juga menyatakan akan menelusuri asal-usul surat tersebut.
Caretaker KONI: Penjaringan Bakal Calon Telah Diwacanakan
Sementara itu, Ketua Caretaker KONI Lampung Timur, Achmad Chrisna Putra, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (9/10/2026), menyampaikan bahwa rencana penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI telah diwacanakan dalam rapat koordinasi bersama seluruh cabang olahraga.
Rapat tersebut berlangsung di aula lantai atas Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (8/10/2026), dengan agenda pembahasan persiapan pendaftaran Porprov dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
![]() |
| Undangan Rapat Kordinasi |
“Kemarin sesudah rapat koordinasi bersama dengan semua cabor di aula atas Pemda Lampung Timur sudah diumumkan secara terbuka bahwa diwacanakan akan ada penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Lampung Timur. Dipastikan semua akan sesuai dengan AD/ART KONI,” ujar Achmad Chrisna Putra.
Berdasarkan keterangan tersebut, penjaringan dan penyaringan bakal calon telah diwacanakan dalam rapat koordinasi. Namun, polemik muncul setelah surat dukungan yang mengatasnamakan PASI Lampung Timur beredar, sementara pihak PASI membantah pernah menerbitkan surat tersebut.
Beredarnya surat dukungan yang dibantah oleh pihak organisasi yang namanya dicatut menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Kejelasan mengenai asal-usul surat, keabsahan tanda tangan dan stempel, serta pihak yang menerbitkannya penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas proses pemilihan Ketua Umum KONI Lampung Timur.
Apabila ditemukan indikasi pemalsuan, persoalan tersebut perlu ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pihak-pihak terkait diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, percepatan Musorkab menjadi perhatian mengingat Porprov 2026 sudah semakin dekat. Kepastian kepengurusan KONI dinilai penting agar persiapan atlet dan cabang olahraga tidak terganggu oleh polemik internal organisasi.
Publik olahraga Lampung Timur kini menanti langkah caretaker KONI untuk memperjelas jadwal dan mekanisme Musorkab, sekaligus memastikan proses penjaringan bakal calon berlangsung transparan, tertib, dan sesuai AD/ART KONI.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui siapa pihak yang membuat atau mengedarkan surat dukungan tersebut. Dugaan pemalsuan masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Pewarta AM

