![]() |
Surat Pengumaman Pengisian Sekda Prov Lampung |
Monitorberita.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung membuka seleksi terbuka untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan menggantikan posisi yang kosong sejak masa purna bakti Sekda definitif sebelumnya, Fahrizal Darminto, pada 1 Oktober 2024. Pendaftaran dimulai hari ini, Selasa, (7/1/2025) hingga (21/1/2025).
Pengumuman seleksi ini dituangkan dalam Surat Nomor: 02/PANSEL-JPTM/I/2025, yang ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar. Jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat penting dalam membantu Gubernur menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas serta lembaga teknis daerah.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah mempunyai tugas dan kewajiban utama, yaitu membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan serta pengkoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Selain itu, Sekda juga memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah.
2. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
4. Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah.
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bagi PNS yang berminat mendaftar, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar sebagai calon Sekda Provinsi Lampung:
Persyaratan Umum:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan Pasca Sarjana.
3. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda (IV/c).
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun.
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
7. Usia paling tinggi 58 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal pelamar.
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
11. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus atau anggota partai politik.
12. Menyampaikan bukti SPT dan LHKPN Tahun 2023.
13. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I atau sekurang-kurangnya Tingkat II bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama.
14. Semua unsur penilaian prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
15. Mengajukan surat lamaran dengan bermaterai Rp.10.000 yang ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Syarat Kompetensi Jabatan:
1. Mempunyai Kemampuan Manajerial dan Leadership yang baik.
2. Memiliki Kompetensi Teknis dan Kompetensi Sosial Kultural.
3. Memahami regulasi di bidang yang dilamar.
4. Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
5. Mampu bekerja dalam tekanan dan mengkoordinasikan tim.
Saat ini, jabatan Sekda diisi oleh Penjabat Sekda, Fredy, yang juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung berharap calon Sekda terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik di provinsi ini.
Red