![]() |
Kepala Desa dan Pemdes Kota Raman |
Monitorberita.id, Lampung Timur – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Raman, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pemdes berupaya mengatasi DBD dengan melakukan fogging di Dusun 3, Kota Raman Jumaat, (10/1/2025).
Langkah ini dilakukan setelah laporan adanya beberapa warga yang terjangkit DBD di wilayah tersebut. Kepala Desa Kota Raman, Purwono, menjelaskan bahwa kegiatan fogging ini bertujuan untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi faktor penyebab DBD.
“Pemdes bergerak cepat untuk melindungi kesehatan masyarakat. Selain fogging, Pihak Desa juga mengimbau warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN),” ujar Purwono.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dusun 3, Hartanto, yang turut mengawasi pelaksanaan fogging di wilayahnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan warga untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan bebas dari genangan air.
“Fogging ini adalah langkah awal. Kami berharap warga lebih waspada dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan agar kasus DBD tidak terus meningkat,” ujar Hartanto.
Warga menyambut baik langkah ini dan berharap tindakan tersebut dapat memutus rantai penyebaran DBD di desa mereka. Pemdes juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap gejala DBD, seperti demam tinggi, nyeri sendi, dan ruam kulit, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala tersebut.
Dengan upaya ini, Pemdes Kota Raman berharap dapat mengurangi risiko penularan DBD dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyakit.
Pewarta (AMH)