Monitorberita.id, Bandar Lampung – Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (13/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menyampaikan arahan dari Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung terkait berbagai isu penting, termasuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.
Arahan Terkait Pengangkatan P3K
Ganjar menjelaskan bahwa pegawai dengan status PTHL (Pegawai Tidak Tetap Harian Lepas) yang telah dinyatakan lulus akan segera diangkat menjadi P3K. Para calon P3K telah diminta untuk mengunggah dokumen administrasi yang diperlukan, termasuk dokumen kependudukan.
Namun, ia menggarisbawahi adanya sejumlah kendala dalam pengisian berkas, terutama terkait kesalahan data pada dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Beberapa penyebab kesalahan tersebut meliputi:
1. Ketidakakuratan data yang diberikan oleh individu.
2. Kesalahan penginputan data oleh petugas.
3. Masalah teknis atau sistem error.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur mengingatkan agar setiap individu segera melakukan pengecekan terhadap dokumen yang diterima. "Apabila terdapat kesalahan data, segera ajukan perbaikan untuk menghindari hambatan dalam proses pengurusan administrasi," tegas Ganjar.
Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem
Selain membahas isu P3K, Ganjar juga menyampaikan imbauan terkait situasi cuaca ekstrem yang belakangan ini menyebabkan banjir dan angin kencang di beberapa wilayah.
"Pj. Gubernur mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa, namun dengan meningkatkan kewaspadaan. Kurangi perjalanan yang tidak mendesak dan utamakan kesehatan serta keselamatan," ujarnya.
Arahan tersebut diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus bekerja dengan maksimal, meskipun menghadapi tantangan cuaca yang tidak bersahabat.
Red