![]() |
Wakil Bupati Lampung Tengah |
Monitorberita.id, Lampung Tengah – Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dr. Hai. Ardito Wijaya, MKM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lampung Tengah pada Senin (13/1/2025).
Rapat ini membahas tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif, antara lain mengenai Pendapatan atas Denda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, serta Raperda tentang Badan Usaha Milik Kampung.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati dr. Ardito Wijaya menyampaikan harapannya agar dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, semakin memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah yang lebih baik dan maju di masa depan.
“Semoga kita antara eksekutif dan legislatif dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dengan baik dalam membangun Kabupaten Lamteng yang kita cintai ini,” ujar dr. Ardito Wijaya dalam sambutannya.
Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriantoni, SE, MM, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Lampung Tengah.
Red