Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Way Kanan Ditodong Pistol Oleh Orang Tidak Dikenal

Minggu, 05 Januari 2025 | Januari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T16:37:26Z


Monitorberita.com, Way Kanan– Narno, warga Baradatu (30), menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal pada Sabtu malam, 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini terjadi di Dusun Tanjung Sari, Kelurahan Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Menurut penuturan korban, peristiwa bermula ketika ia sedang menghadiri hajatan tetangganya. Saat hendak pulang, ia dihampiri oleh Widodo, seorang warga setempat, bersama tiga orang lainnya yang tidak ia kenal.

"Saya ditodong menggunakan senjata api di bagian dada sambil mereka berkata, ‘Saya orang Polda, ayo ikut saya.’ Karena takut, saya pun mengikuti mereka," ujar Narno saat memberikan keterangan di Mapolres Way Kanan, Minggu (5/1/2025).

Narno kemudian dibawa ke rumah Widodo bersama temannya, Candra. Sesampainya di halaman rumah, Candra dicekik lehernya, sementara Narno dipukul dari samping hingga pelipis matanya bengkak dan berdarah. "Akibatnya, saya terkapar dan pandangan saya menjadi kabur," imbuh Narno.

Candra, saksi mata sekaligus teman Narno, membenarkan kejadian tersebut. "Mereka membawa pistol dan menodongkan senjata ke Narno. Salah satu dari mereka juga memukul Narno sampai lebam. Banyak saksi yang melihat, tapi kami takut karena mereka mengaku sebagai anggota kepolisian," jelas Candra.

Kuasa hukum korban, Beni Idris, S.H., menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kami meminta Polres Way Kanan untuk mengungkap kasus ini secara transparan demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi pelapor," tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ahmad Erfani, Ketua PAC Gerindra Baradatu, yang turut mendampingi korban. "Narno adalah kader saya, dan saya mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam kasus ini. Kami mendesak agar pihak berwenang menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," ujarnya.

Kasus penganiayaan ini kini sedang ditangani oleh Polres Way Kanan berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/04/I/2025/SPKT/POLRES WK/POLDA LAMPUNG, tertanggal 5 Januari 2025.

Red

×
Berita Terbaru Update