-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Diduga Asal-asalan, Proyek Jalan Rigid Beton Buyut Ilir Senilai Rp14,9 Miliar di Lampung Tengah Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 05 Oktober 2025 | Oktober 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-06T01:40:55Z

 



Monitorberita.id, Lampung Tengah — Proyek pembangunan peningkatan ruas jalan rigid beton di Buyut Ilir – Tanggul Angin, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, yang menelan anggaran sebesar Rp14.935.000.000,00 dari APBD tahun 2025, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan bestek (spesifikasi teknis).

‎Proyek dengan pelaksana CV. Gema Nusantara itu menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya indikasi pengerjaan yang asal-asalan. Berdasarkan pantauan di lapangan oleh Tim Investigasi PWRI Lampung Tengah, sebagian ruas jalan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami retak dan patah, bahkan tampak ditutup menggunakan terpal untuk menutupi kerusakan.

‎Salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya bagian konstruksi yang tidak menggunakan pembesian sesuai dengan spesifikasi teknis. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan jauh dari standar yang ditetapkan dalam kontrak kerja.

‎Proyek ini merupakan tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, instansi yang berwenang atas pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Kantor dinas ini beralamat di Jalan Jenderal A. Yani No. 70, Kompleks Prosida, Bandar Jaya, Lampung Tengah.

‎Tim liputan PWRI Lampung Tengah menyatakan akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Dinas BMBK, pengawas konstruksi, serta kontraktor pelaksana CV. Gema Nusantara untuk meminta penjelasan atas dugaan pelanggaran spesifikasi tersebut.

‎Menurut tim investigasi, fungsi dan tujuan bestek atau pedoman pelaksanaan proyek semestinya menjadi acuan utama bagi kontraktor agar kualitas pekerjaan memenuhi standar. Bestek tidak hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga dasar penyusunan anggaran serta tolok ukur kualitas hasil pekerjaan.

‎“Pekerjaan jalan rigid beton Buyut Ilir harus segera dilakukan pembongkaran dan pemeriksaan ulang kualitas bangunannya. Faktanya, sebelum digunakan untuk aktivitas kendaraan umum, kondisi jalan sudah retak dan patah. Ini jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkap tim penelusuran PWRI Lampung Tengah.

‎Tim PWRI juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan lembaga terkait guna memastikan adanya evaluasi dan tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.

×
Berita Terbaru Update