-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Ketua BARA JP Resmi Laporkan Dugaan Korupsi BUMDes Toto Mulyo ke Kejari Lampung Timur

Minggu, 16 November 2025 | November 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-17T08:05:01Z

 

Ketua Bara JP


Monitorberita.id, ‎Lampung Timur – Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kabupaten Lampung Timur, Robenson, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur, ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada Senin (17/11/2025).

‎Kedatangan Robenson ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur diterima oleh Petugas Terpadu Satu Pintu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang telah dihimpun organisasi, sekaligus meminta agar pihak kejaksaan segera melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

‎Robenson menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen BARA JP dalam mengawal penggunaan dana desa dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pihak mana pun. Ia menekankan bahwa dana BUMDes merupakan dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

‎“Hari ini kami resmi menyerahkan laporan dan bukti-buktinya. Kami berharap penuh kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan terbuka,” ujar Robenson. Ia juga menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat desa.

‎Lebih lanjut, Robenson berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera memproses laporan tersebut tanpa menunda-nunda, serta mengambil langkah cepat untuk mengamankan dokumen dan bukti pendukung yang masih berada di tingkat desa.

‎“Kami meminta APH segera bergerak. Jangan sampai ada celah bagi pihak tertentu untuk menghilangkan bukti. Kami akan terus mengawal proses ini dari awal sampai akhir,” tegas Robenson.

‎Dengan diserahkannya laporan ini, BARA JP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan fungsi kontrol sosial demi memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

‎Pewarta AM/MA

×
Berita Terbaru Update