-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Terkait Kasus Suap

Sabtu, 20 Desember 2025 | Desember 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-20T12:30:49Z

 



‎Monitorberita.id, Lampung Tengah — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah dinas Bupati Lampung Tengah serta Kantor Dinas Bina Marga setempat.
‎Dalam perkara tersebut, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan oleh KPK guna kepentingan penyidikan.


‎Menanggapi langkah tegas lembaga antirasuah itu, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah, Ferry Arief, menyampaikan apresiasi atas upaya KPK dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
‎“Penggeledahan ini menjadi perhatian serius masyarakat Lampung Tengah. Perbincangannya sangat ramai, baik di media online maupun media sosial, dan hingga kini masih menjadi topik hangat,” ujar Ferry Arief, Sabtu (20/12/2025).


‎Pasca penetapan tersangka terhadap Ardito Wijaya, posisi Bupati Lampung Tengah kini dijabat oleh Wakil Bupati I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Namun demikian, muncul dugaan keterkaitan Komang Koheri dalam perkara tersebut, khususnya terkait pendanaan kampanye Pilkada 2024.


‎Ferry Arief mengutip pernyataan yang sebelumnya telah dirilis oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah bersama sejumlah aktivis antikorupsi yang meminta KPK untuk memeriksa Komang Koheri secara mendalam dan menyeluruh.
‎Menurut Ferry, permintaan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih menggerogoti pemerintahan daerah.


‎Ia juga menilai langkah KPK yang terus mengembangkan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, patut diapresiasi sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.


‎“Rusaknya Negara Republik Indonesia salah satunya disebabkan oleh maraknya korupsi. Karena itu, tindak pidana korupsi harus ditindak tegas dan proses hukumnya harus dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkas Ferry Arief.

Red

×
Berita Terbaru Update