Monitorberita.id, Metro – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku pengancaman bersenjata api rakitan yang meresahkan warga. Keduanya berinisial LF (20) dan A (19), diketahui merupakan warga Muara Enim.
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 00.40 WIB di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Kejadian bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi pengancaman menggunakan senjata api rakitan.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta bersama piket fungsi Polres Metro langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan warga sekitar, kedua terduga pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi dan kembali ke kontrakan mereka.
Petugas kemudian bergerak menuju kontrakan yang dimaksud dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi aktif yang disembunyikan di dalam kotak speaker. Barang bukti tersebut diamankan bersama kedua pelaku ke Mapolres Metro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro, Hangga Utama Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, khususnya yang melibatkan senjata api ilegal.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan. Kepemilikan maupun penggunaan senjata api secara ilegal sangat berbahaya dan mengancam keselamatan orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 448 dan/atau Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Metro masih melakukan pemeriksaan intensif serta mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kepemilikan ilegal.
Langkah cepat ini kembali menunjukkan komitmen Polres Metro dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Metro.
Red
