Monitorberita.id, Lampung Timur – Di saat sejumlah daerah lain telah membayarkan gaji PPPK Paruh Waktu secara normal, sekitar 1.600 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Timur justru masih menunggu hak mereka untuk bulan April dan Mei 2026. Keterlambatan yang diakui oleh Dinas Pendidikan tersebut disebut berkaitan dengan kondisi keuangan daerah, meski para guru berharap pembayaran dapat segera direalisasikan tanpa harus menunggu hingga akhir tahun.
Sebanyak sekitar 1.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sektor pendidikan di Kabupaten Lampung Timur hingga Juni 2026 belum menerima gaji untuk periode April dan Mei. Keterlambatan pembayaran tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang tetap menjalankan tugas mengajar di berbagai sekolah.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Lampung Timur mengaku telah berupaya meminta kejelasan kepada pihak terkait mengenai keterlambatan pembayaran gaji. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima hanya meminta para guru untuk bersabar.
"Kami sudah mencoba menanyakan kapan gaji akan dibayarkan. Jawabannya kami disuruh sabar. Tapi sabar itu tidak bisa dimakan. Kami juga punya keluarga, kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak, dan kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi," ujarnya Rabu (3/6/2026).
Keluhan serupa dibenarkan oleh Ismail, Ketua PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Timur. Ia mengatakan hingga saat ini gaji bulan April dan Mei belum dibayarkan yang tersebar di satuan pendidikan di Lampung Timur.
Menurut Ismail, dirinya terus berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan untuk menanyakan perkembangan pencairan gaji tersebut. Namun, jawaban yang diterima masih sama, yakni diminta bersabar menunggu kondisi keuangan daerah.
"Kami terus berkomunikasi dengan pihak dinas. Sampai saat ini kami masih diminta bersabar," kata Ismail Kamis (4/6/2026).
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu selama dua bulan di Kabupaten Lampung Timur menjadi sorotan karena berbeda dengan kondisi di sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung yang pembayaran gajinya tetap berjalan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan sekaligus keresahan di kalangan tenaga pendidik, mengingat hingga kini mereka masih menunggu kepastian pencairan hak untuk bulan April dan Mei 2026.
Saat dikonfirmasi, Gunadi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk bulan April dan Mei 2026.
"Benar, gaji PPPK Paruh Waktu bulan April dan Mei memang belum terbayarkan. Saat ini pemerintah daerah masih melihat dan menyesuaikan kondisi keuangan daerah," ujar Gunadi, Senin (8/6/2026).
Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur Marsan, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur, juga membenarkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga pendidik pernah terjadi pada masa dirinya memimpin Dinas Pendidikan.
Menurut Marsan, persoalan tersebut umumnya berkaitan dengan kondisi keuangan daerah dan proses penganggaran. Namun demikian, ia menyebut hak para tenaga pendidik pada akhirnya tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Gak bisa on setiap bulan tapi tetap dibayar dengan jumlah yang sama setiap bulannya," kata Marsan dengan nada santai Senin, (8/6/2026).
Terlepas dari jaminan bahwa hak para PPPK Paruh Waktu akan tetap dibayarkan, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana para tenaga pendidik tersebut memenuhi kebutuhan hidup mereka selama menunggu pencairan gaji. Bagi pemerintah, keterlambatan mungkin hanya persoalan waktu dan kondisi kas daerah.
Namun bagi para guru yang menggantungkan penghasilan dari gaji tersebut, setiap bulan keterlambatan memiliki konsekuensi nyata terhadap kehidupan keluarga mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur maupun pihak pengelola keuangan daerah mengenai jadwal pasti pencairan gaji PPPK Paruh Waktu untuk bulan April dan Mei 2026.
Pewarta AM
