Monitorberita.id, Lampung Timur – Azzohiri ZA, S.Pd.I, Pengiran Penyimbang Agung sekaligus tokoh adat yang tergabung dalam Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam memberantas aksi kejahatan begal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya tindak kriminalitas jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung dan dinilai mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Menurut Azzohiri, aparat kepolisian perlu mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan begal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun demikian, tindakan penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“MPAL Kabupaten Lampung Timur mendukung penuh Polda Lampung dalam memberantas pelaku kejahatan begal. Namun dalam prosesnya harus mengedepankan prosedur penegakan hukum yang tegas, terukur, dan sesuai aturan,” tegas Azzohiri, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam prinsip negara hukum, setiap tindakan aparat penegak hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Tahapan penindakan idealnya dimulai dengan memberikan peringatan kepada pelaku, melakukan tindakan pelumpuhan apabila pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat, kemudian memprosesnya melalui mekanisme peradilan umum.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum tetap memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Selain itu, apabila perampok atau pelaku begal yang telah menyerahkan diri, maka harus diperlakukan secara manusiawi sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Azzohiri menilai keberhasilan pemberantasan begal tidak hanya ditentukan oleh ketegasan aparat, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sekaligus menjamin keadilan bagi semua pihak.
Pernyataan tokoh adat tersebut diharapkan menjadi penyeimbang antara kebutuhan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan dan komitmen untuk tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta kepastian hukum di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Timur.
Pewarta AM
