-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (457) Berita Lampung Timur (226) Berita Lampung Tengah (125) Berita Kota Metro (44) Berita Bandar Lampung (33) PWRI (27) Pejabat (25) Bupati (23) Pendidikan (18) Berita Nasional (16) Bara JP (12) Korupsi (12) Kampus (10) Hukum (9) Opini (9) Kepolisian (8) Polda (8) KONI (7) Kriminal (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) PWRI Kota Metro (6) Pemkab (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) DPRD (5) Kejaksaan (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Pemdes (4) Polres (4) ASN (3) Bawaslu (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) AGPAII (2) Berira Lampung (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Tulang Bawang (2) Hotel (2) IWO (2) Jokowi (2) Kemenag (2) Kesehatan (2) LBH (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Bencana Alam (1) Berita Bandung (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita Lampung Utara (1) Berita LampungTengah (1) Berita Tanggamus (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Guru (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Kepala Desa (1) Klinik (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Lapas (1) Mendagri (1) NU (1) OTT (1) Olahraga (1) P3K (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekolah (1) Tanah (1) Tol Sumatera (1) Tripanca (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

Beda Penjelasan Ketua dan Sekretaris Bawaslu Lampung Timur, Transparansi Anggaran 2025 Jadi Sorotan

7/08/2026 | 7/08/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-08T10:26:11Z

 

Khoirul Anam Sekretaris Bawaslu


Monitorberita.id, Lampung Timur – Polemik mengenai anggaran operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Setelah sebelumnya Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, menyatakan bahwa anggaran yang diterima setelah kebijakan efisiensi tidak sebesar pagu yang tercantum dalam dokumen perencanaan, kini Sekretaris Bawaslu Lampung Timur, Khoirul Anam, memberikan penjelasan lanjutan terkait besaran anggaran maupun biaya operasional lembaga tersebut.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Khoirul Anam Khoirul Anam, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Timur dan saat ini mendapat penugasan sebagai Plt Sekretaris Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menjelaskan bahwa anggaran Bawaslu Lampung Timur pada tahun 2025 tidak mencapai Rp700 juta sebagaimana tercantum dalam data perencanaan sebelum efisiensi.

Menurutnya, anggaran yang diterima berada di bawah angka tersebut dan digunakan untuk membiayai operasional kantor sekaligus belanja pegawai. Ia menerangkan bahwa anggaran tersebut telah mencakup biaya operasional kantor serta gaji sekitar 20 orang pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Namun, saat ditanya mengenai angka pasti anggaran yang diterima pada tahun 2025, Khoirul Anam tidak memberikan jawaban secara spesifik. Ia hanya menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan keseluruhan kebutuhan Bawaslu setelah efisiensi.

Ketika kembali diminta menyebutkan angka global anggaran yang diterima Bawaslu Lampung Timur pada tahun 2025, Khoirul Anam tetap tidak mengungkapkannya dan meminta agar permintaan data dilakukan secara resmi.

"Itu adalah jumlahnya.. kalau ingin tahu pastinya bisa kirim bersurat," ujar Khoirul Anam (7/7/2026).

Di sisi lain, penjelasan tersebut juga memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika anggaran yang diterima berada di bawah Rp700 juta dan harus membiayai operasional kantor sekaligus gaji sekitar 20 pegawai selama satu tahun, publik tentu ingin mengetahui bagaimana komposisi penggunaannya.

Keterbukaan mengenai besaran anggaran yang diterima setelah efisiensi beserta rincian alokasinya dinilai penting agar masyarakat dapat menilai apakah anggaran tersebut memang mencukupi atau terdapat sumber pembiayaan dari pos anggaran lainnya.

Selain itu, Khoirul Anam juga meluruskan pernyataan Ketua Bawaslu Lampung Timur yang sebelumnya menyebut biaya operasional kantor sekitar Rp600 ribu per bulan.

"Pernyataan itu kurang tepat. Ketua Bawaslu yang mengatakan biaya operasional Rp600 ribu sebulan, itu hanya untuk biaya WiFi," tegasnya.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa angka Rp600 ribu per bulan yang sebelumnya disampaikan bukan merupakan total biaya operasional Bawaslu Lampung Timur, melainkan hanya untuk pembayaran layanan internet (WiFi). Dengan adanya klarifikasi tersebut, besaran biaya operasional kantor secara keseluruhan masih belum diketahui.

Perbedaan keterangan antara Ketua dan Sekretaris Bawaslu Lampung Timur mengenai biaya operasional menjadi perhatian. Sebelumnya Ketua Bawaslu menyampaikan angka sekitar Rp600 ribu per bulan sebagai biaya operasional, namun kemudian Sekretaris Bawaslu menjelaskan bahwa nominal tersebut hanya untuk biaya WiFi.

Perbedaan penjelasan dari dua pejabat dalam satu lembaga ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan kesamaan informasi sebelum disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan kebingungan maupun berbagai penafsiran terkait pengelolaan anggaran.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun awak media, pagu anggaran operasional Bawaslu Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp700,41 juta yang terbagi ke dalam delapan komponen belanja, di antaranya Belanja Keperluan Perkantoran sebesar Rp385,04 juta, Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp175,11 juta, serta Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp35,66 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Lampung Timur belum menyampaikan angka pasti anggaran yang diterima setelah kebijakan efisiensi maupun rincian realisasi penggunaannya pada setiap komponen belanja.

Media ini akan terus berupaya memperoleh penjelasan resmi dan data yang lebih rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut. Apabila dalam penelusuran lebih lanjut ditemukan data atau informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran dan didukung bukti yang memadai, media akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi pengawas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta AM
×
Berita Terbaru Update