-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (450) Berita Lampung Timur (224) Berita Lampung Tengah (122) Berita Kota Metro (43) Berita Bandar Lampung (32) PWRI (27) Pejabat (25) Bupati (23) Pendidikan (18) Berita Nasional (16) Bara JP (12) Korupsi (12) Kampus (10) Hukum (9) Opini (9) Kepolisian (8) Polda (8) KONI (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) Kriminal (6) PWRI Kota Metro (6) Pemkab (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) DPRD (5) Kejaksaan (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Pemdes (4) Polres (4) ASN (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) AGPAII (2) Bawaslu (2) Berira Lampung (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Tulang Bawang (2) Hotel (2) IWO (2) Jokowi (2) Kemenag (2) Kesehatan (2) LBH (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Bencana Alam (1) Berita Bandung (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita Lampung Utara (1) Berita LampungTengah (1) Berita Tanggamus (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Guru (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Klinik (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Lapas (1) Mendagri (1) NU (1) OTT (1) Olahraga (1) P3K (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekolah (1) Tanah (1) Tol Sumatera (1) Tripanca (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

Anggaran Operasional Rp700 Juta Bawaslu Lampung Timur Tuai Tanda Tanya, Ketua Beri Penjelasan

7/01/2026 | 7/01/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-01T11:20:49Z

 



Monitorberita.id, Lampung Timur – Transparansi penggunaan anggaran kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada anggaran operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 yang dalam data nasional tercatat memiliki total pagu Rp700 juta dan terbagi ke dalam delapan komponen belanja.


Besarnya pagu anggaran tersebut memunculkan tanda tanya, terutama karena kondisi fisik kantor Bawaslu masih ditemukan sejumlah kerusakan, sementara Ketua Bawaslu Lampung Timur menyatakan bahwa setelah kebijakan efisiensi, anggaran yang diterima tidak lagi sebesar yang tercantum dalam dokumen perencanaan.


Dari delapan komponen tersebut, sorotan utama tertuju pada Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan senilai Rp35 juta. Pasalnya, kondisi kantor Bawaslu Lampung Timur masih terlihat mengalami sejumlah kerusakan, di antaranya plafon yang jebol, cat dinding mengelupas, serta pintu yang rusak dan keropos. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi pemanfaatan anggaran pemeliharaan gedung.


Selain itu, Belanja Keperluan Perkantoran yang mencapai Rp385 juta serta Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp175 juta juga menjadi perhatian karena merupakan dua pos anggaran terbesar dalam dokumen perencanaan.


Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pada tahun 2025 tidak terdapat kegiatan kepemiluan yang membutuhkan anggaran operasional besar.


"Tidak ada kegiatan Bawaslu di tahun 2025. Anggaran yang digunakan hanya untuk kebutuhan operasional kantor seperti listrik, WiFi, dan perawatan komputer. Operasional sekitar Rp600 ribu per bulan. Perjalanan dinas tidak ada, anggaran rapat rutin juga tidak ada," ujar Lailatul Khoiriyah Rabu (1/7/2026).


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai kecukupan biaya operasional kantor. Apabila kebutuhan operasional yang dimaksud meliputi listrik, layanan WiFi, alat tulis kantor (ATK), serta kebutuhan administrasi lainnya dengan kisaran biaya sekitar Rp600 ribu per bulan sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu, maka publik tentu akan mempertanyakan apakah nominal tersebut cukup untuk menunjang operasional sebuah kantor lembaga negara selama satu tahun.


Di sisi lain, jika masih terdapat kebutuhan operasional lain yang dibiayai melalui pos anggaran berbeda, maka rincian penggunaannya perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat, terlebih dalam konteks adanya kebijakan efisiensi anggaran.


Ia juga menjelaskan bahwa pagu sebesar Rp700 juta yang dimaksud bukan merupakan besaran anggaran yang diterima Bawaslu Lampung Timur , apalagi setelah diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.


"Itu tidak ada anggarannya sebesar itu setelah efisiensi," tegasnya.


Saat ditanya lebih lanjut mengenai Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp35 juta, mengingat kondisi bangunan masih mengalami kerusakan, Lailatu Khoiriyah belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan akan terlebih dahulu memeriksa kembali data anggaran tersebut.


"Nanti saya cek lagi dan rinciannya," ujarnya.


Pernyataan tersebut membuka ruang untuk penjelasan lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang tersisa setelah efisiensi, termasuk rincian realisasi pada masing-masing komponen belanja. Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pengelolaan anggaran operasional Bawaslu Lampung Timur.


Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, Bawaslu juga diharapkan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.


Keterbukaan informasi mengenai perubahan pagu akibat efisiensi maupun realisasi penggunaan anggaran akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas pemilu.


Media ini akan terus berupaya memperoleh penjelasan secara rinci mengenai besaran anggaran operasional Bawaslu Kabupaten Lampung Timur setelah kebijakan efisiensi, termasuk realisasi penggunaan anggaran pada setiap komponen belanja. 


Apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya dugaan penyimpangan media akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi pengawas yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta AM

×
Berita Terbaru Update