-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (503) Berita Lampung Timur (243) Berita Lampung Tengah (144) Berita Kota Metro (45) Berita Bandar Lampung (37) PWRI (30) Pejabat (25) Bupati (23) Berita Nasional (21) Pendidikan (18) Bara JP (13) Korupsi (12) Opini (11) Hukum (10) Kampus (10) Kepolisian (8) Pemkab (8) Polda (8) KONI (7) Kriminal (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) DPRD (6) PWRI Kota Metro (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) Kejaksaan (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) IWO (4) Pemdes (4) Polres (4) ASN (3) Bawaslu (3) Berira Lampung (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Kesehatan (3) Klinik (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) AGPAII (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Lampung Utara (2) Berita Tanggamus (2) Berita Tulang Bawang (2) Hotel (2) Jokowi (2) Kemenag (2) LBH (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) Tol Sumatera (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) Anak (1) BBWS (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Baznas (1) Bencana Alam (1) Berita Bandung (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita LampungTengah (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Festival (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Guru (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Kepala Desa (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Lapas (1) Mendagri (1) NU (1) Nelayan (1) OTT (1) Olahraga (1) P3K (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Penemaran (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Prabowo (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekolah (1) Sekwan (1) Tanah (1) Tripanca (1) UNILA (1) Wakaf (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

LESPER Lampung Tengah Desak Bupati Tindak Tegas Tempat Hiburan Diduga Tanpa Izin di Simpang Randu

9/05/2026 | 9/05/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T09:50:13Z

 



Monitorberita.id, Lampung Tengah — Maraknya tempat hiburan karaoke yang beroperasi di kawasan Simpang Randu, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat maupun lembaga pengawas. Berdasarkan pemantauan, rata-rata tempat karaoke di wilayah tersebut diduga tidak memiliki izin operasional yang sah sehingga tergolong usaha ilegal.

 

Merespons kondisi tersebut, Bustam Hadi, S.I.P., Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LESPER Kabupaten Lampung Tengah, secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah melalui Bupati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera melakukan penindakan tegas.

 

"Kami meminta Pemerintah Daerah tidak menutup mata terhadap maraknya tempat hiburan karaoke yang beroperasi tanpa izin di Simpang Randu. Hal ini jelas melanggar peraturan daerah dan merugikan banyak pihak," ujar Bustam Hadi, S.I.P. dalam keterangannya, sabtu (6/9/2026).di kantor nya.-


Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No. 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Hiburan. 

setiap usaha hiburan wajib memiliki izin resmi dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk.


Penegakan hukum harus berlaku sama untuk semua pihak. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kami siap memantau dan mengawal proses ini demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah," tegas Bustam Hadi. 

Red

×
Berita Terbaru Update