![]() |
Wajah Pelaku |
Monitorberita.id, Lampung Tengah - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai aksi penusukan. Pelaku berinisial AND (23) dan BGS (24), yang diketahui merupakan residivis, ditangkap di kediamannya di Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Rabu (8/1/2025) pukul 06.00 WIB.
Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pukul 16.30 WIB. Korban, Dimas Widiyatmoko (27), warga Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2564 GAI.
Saat melintas di Jalan Dusun Tani Maju, depan Warung Vida, korban dihentikan oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku menghadang, memukuli korban, dan salah satu pelaku menusuk punggung korban dengan pisau badik, menyebabkan luka robek.
Setelah melukai korban, para pelaku melarikan sepeda motor milik korban yang diperkirakan bernilai Rp15 juta. Warga sekitar yang menemukan korban terluka segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil ditangkap, dan polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
“Dua dari empat pelaku telah kami amankan. Saat ini, kami masih mengejar dua pelaku lainnya yang melarikan diri. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban sebelum membawa kabur sepeda motornya,” ujar AKP Nikolas.
AND dan BGS kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi, dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku lainnya.
“Polres Lampung Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegasnya.
Red