-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (429) Berita Lampung Timur (209) Berita Lampung Tengah (118) Berita Kota Metro (43) Berita Bandar Lampung (30) PWRI (27) Pejabat (25) Bupati (19) Pendidikan (18) Berita Nasional (15) Korupsi (12) Bara JP (10) Kampus (10) Hukum (9) Opini (9) Kepolisian (8) Polda (8) KONI (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) Kriminal (6) PWRI Kota Metro (6) Pemkab (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) DPRD (5) Kejaksaan (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Pemdes (4) Polres (4) ASN (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) AGPAII (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Tulang Bawang (2) Hotel (2) IWO (2) Kemenag (2) Kesehatan (2) LBH (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Bencana Alam (1) Berira Lampung (1) Berita Bandung (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita Lampung Utara (1) Berita Tanggamus (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Guru (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Klinik (1) Kodim (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Lapas (1) Mendagri (1) NU (1) OTT (1) Olahraga (1) P3K (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekolah (1) Tanah (1) Tol Sumatera (1) Tripanca (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

Wifi Lefi Net di Rumbia Lampung Tengah Diduga Tak Berizin ‎

4/12/2025 | 4/12/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T09:21:05Z


Monitorberita.id, Lampung Tengah – Keberadaan jaringan internet Lefi Net di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menuai sorotan. Layanan internet lokal ini diduga belum mengantongi izin resmi dan diketahui memasang kabel jaringan secara tumpang tindih di tiang listrik milik PLN.

‎Pantauan di lapangan, kabel milik Lefi Net terlihat menjuntai tidak beraturan di sejumlah titik. Beberapa kabel menggantung rendah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga setempat.

‎“Setahu saya Wifi Andre belum punya izin beroperasi, ” ujar narasumber yang enggan disebutkan, Jumat (11/4/2025).

‎Selain dinilai mengganggu estetika dan keselamatan publik, Lefi Net juga diduga belum memiliki izin operasional dari instansi terkait, termasuk izin pemanfaatan tiang milik PLN.

‎Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, setiap pihak yang menjalankan usaha penyediaan jasa internet atau jaringan akses (seperti wifi) wajib memiliki izin Penyelenggaraan Jasa Internet (ISP) dari pemerintah. Di tingkat daerah, izin tersebut harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta memperhatikan aspek keselamatan dalam pemasangan jaringan.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Lefi Net. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp aktif 0851-3240-xxxx, pemilik Lefi Net yang diketahui bernama I Nengah Andriana tidak memberikan respons. Pesan yang dikirim tidak dibalas, dan tiga kali panggilan telepon yang dilakukan hanya berdering tanpa dijawab, Jumat (11/4/2025).

‎Hal ini semakin menambah kecurigaan bahwa usaha penyedia wifi tersebut memang diduga belum mengantongi izin resmi dan beroperasi tanpa pengawasan yang sah dari instansi terkait.

‎Ke depan, media ini akan berkoordinasi dengan pihak PLN Rayon Rumbia dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Tengah untuk menelusuri lebih lanjut legalitas operasional Lefi Net serta memastikan keselamatan infrastruktur kabel jaringan di wilayah tersebut.

‎Red

×
Berita Terbaru Update