Monitorberita.id, Lampung Timur – Dunia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Timur tercoreng oleh dugaan tindak pidana serius yang menyeret seorang oknum ahli gizi. Seorang pria berinisial DDK, yang disebut sebagai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan bertugas sebagai ahli gizi di salah satu dapur MBG di Kecamatan Purbolinggo, diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2026 di wilayah Kecamatan Purbolinggo. Korban diketahui berinisial ADA (9). Orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Timur dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1/II/2026/SPKT/Polsek Purbolinggo/Polres Lampung Timur/Polda Lampung, tertanggal 1 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DDK berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur dalam rangka Operasi Cempaka 2026. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026, di depan salah satu gerai ritel modern di kawasan Taman Asri, Purbolinggo.
STM, ayah korban, mengungkapkan kondisi psikologis anaknya pascakejadian.
“Sejak kejadian itu, ADA selalu merasa takut dan trauma. Sekarang dia tidak berani beraktivitas di luar rumah sendirian. Setiap bertemu laki-laki dewasa yang tidak dikenal, dia langsung ketakutan. Saat tidur sering mengigau sambil menangis dan berkata ‘aku takut’. Kalau sendirian juga sering melamun karena teringat peristiwa itu,” ujar STM dengan nada sedih.
Kasus ini turut memunculkan kekhawatiran dari kalangan orang tua murid terkait operasional dapur MBG di Purbolinggo. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan aspek pengawasan makanan.
“Memang ahli gizinya sudah ditangkap, tapi dapur MBG itu tetap beroperasi seperti biasa. Tanpa pengawasan ahli gizi, apakah tidak berbahaya makanan diberikan ke murid-murid?” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPPG maupun instansi terkait tempat terduga bekerja.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas, serta korban mendapatkan pendampingan psikologis secara maksimal.
Red
