Monitorberita.id, Lampung Timur – Penyimbang Adat Beliyuk Negara Nabung, Suttan Tuan Suttan, melayangkan protes keras kepada panitia Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Timur 2026. Protes dilayangkan karena penggunaan logo, gambar, dan banner yang menampilkan pakaian adat Lampung dinilai tidak sesuai dengan aturan serta pakem adat yang sebenarnya.
Menurut Suttan Tuan Suttan, kesalahan tersebut bukan sekadar persoalan teknis desain. Tindakan panitia dinilai telah mencederai nilai dan marwah adat Lampung. “Ini bentuk ketidakpahaman sekaligus mempermainkan simbol budaya yang sakral,” tegas Suttan Tuan Suttan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 16/4/2026.
Dalam tatanan adat Lampung Pepadun, pelanggaran terhadap simbol dan pakem adat bukan perkara ringan. Suttan Tuan Suttan menegaskan, tindakan itu dapat dikenai sanksi adat ( cepalo adat ) sebagai bentuk penegasan terhadap pelanggaran norma. _Cepalo_ merupakan denda adat yang dijatuhkan kepada pihak yang melanggar aturan adat istiadat.
“Adat Lampung bukan untuk dipajang tanpa pemahaman, melainkan untuk dijaga, dihormati, dan dilestarikan,” kata dia.
Melalui pernyataan sikapnya, Suttan Tuan Suttan meminta seluruh panitia Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Timur untuk segera bertanggung jawab. Ada tiga tuntutan yang disampaikan. Pertama, memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan tokoh adat. Kedua, menarik seluruh materi publikasi yang melanggar pakem. Ketiga, melakukan perbaikan desain sesuai ketentuan adat yang berlaku dengan melibatkan pemangku adat.
Hingga berita ini ditayangkan Kamis 16/4/2026 pukul 09.15 WIB, panitia Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Timur belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui nomor kontak panitia yang tertera di pamflet kegiatan, namun belum mendapat respons. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi panitia untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
Pemilihan Muli Mekhanai merupakan agenda tahunan Dinas Pariwisata Lampung Timur sebagai ajang pemilihan duta wisata daerah. Setiap tahun, unsur pakaian adat Lampung menjadi ikon utama dalam seluruh materi promosi kegiatan.
Kasus ini menambah daftar polemik penggunaan simbol adat Lampung dalam kegiatan pemerintahan Lampung Timur. Sebelumnya, juga pernah mendapat teguran tokoh adat karena keliru dalam penempatan siger .
Suttan Tuan Suttan berharap kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pelibatan tokoh adat sejak perencanaan kegiatan menjadi kunci agar marwah budaya tetap terjaga.
Red
