Monitorberita.id, Lampung Timur — Menyikapi polemik logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur yang menuai protes dari sejumlah penyimbang adat, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bergerak cepat melakukan koordinasi dengan perwakilan tokoh adat.
Melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Arista, Pemkab Lampung Timur telah melakukan pertemuan langsung dengan salah satu tokoh adat, A. Zzohiri, S.P., yang bergelar Pengiran Penyimbang Agung (Negeri Tua) sekaligus anggota MPAL (Majelis Penyimbang Adat Lampung), pada Kamis (2/4/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah atas masukan dan keberatan yang disampaikan terkait penggunaan simbol siger dalam logo HUT yang dinilai belum mencerminkan pakem adat Jurai Siwo Migo.
Dalam pertemuan itu, Arista menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan saran dari para tokoh adat, khususnya dalam hal penggunaan simbol-simbol budaya yang memiliki nilai filosofis tinggi.
“Kami hadir untuk mendengar langsung masukan dari tokoh adat. Pemerintah daerah tentu tidak ingin menabrak nilai-nilai adat yang sudah menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Lampung Timur,” ujar Arista.
Perlu diketahui logo HUT ke-27 yang saat ini beredar di masyarakat dan media sosial sejatinya masih dalam tahap uji kelayakan publik, sehingga berbagai masukan, kritik, dan saran sangat dibutuhkan sebelum ditetapkan secara final.
Sementara itu, A. Zzohiri menegaskan pentingnya pelibatan tokoh adat dalam setiap perumusan simbol daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, siger bukan sekadar ornamen, melainkan simbol adat yang memiliki makna mendalam, termasuk filosofi sembilan lekuk yang melambangkan sembilan kebuwwayan dalam Jurai Siwo Migo.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada komunikasi yang baik. Harapan kami ke depan, pemerintah dapat lebih melibatkan unsur adat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan simbol budaya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi seperti ini menjadi langkah positif untuk menjaga harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat adat, sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya Lampung Timur.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sendiri memastikan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, termasuk melakukan evaluasi terhadap desain logo HUT ke-27 agar lebih sesuai dengan kaidah adat yang berlaku.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan polemik yang sempat muncul dapat segera menemukan titik terang serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para penyimbang adat di Lampung Timur.
Pewarta AM
