-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎MPAL Serukan Akhiri Polemik Logo HUT ke-27, Minta Evaluasi Siger di 3 Instansi ‎

Kamis, 02 April 2026 | April 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-03T04:41:02Z

 


‎Monitorberita.id, Lampung Timur — Di tengah riuhnya polemik logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur, suara penyejuk akhirnya datang dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). Ketua Umum MPAL Lampung Timur, Sidik Ali yang bergelar Suttan Kiyai, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan mengakhiri perdebatan yang kian memanas.

‎Polemik yang dipicu oleh penggunaan simbol siger dalam logo HUT tersebut sebelumnya sempat menyulut kegaduhan di ruang publik. Namun, Suttan Kiyai menegaskan bahwa persoalan ini tidak perlu diperpanjang.

‎“Ini bukan unsur kesengajaan. Dalam setiap proses, kekhilafan itu manusiawi. Kami memaklumi bahwa ini murni human error,” tegasnya dengan nada tenang namun penuh makna.

‎Menurutnya, MPAL telah menerima penjelasan langsung dari Bupati Lampung Timur melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Dari penjelasan tersebut terungkap bahwa logo yang beredar luas di masyarakat sejatinya masih dalam tahap penyempurnaan belum final, belum siap dipublikasikan.

‎Namun diduga, kelalaian internal menyebabkan desain yang belum rampung itu tersebar ke publik. Dalam sekejap, simbol yang seharusnya menjadi pemersatu justru berubah menjadi sumber perdebatan.

‎“Ini pelajaran penting. Sesuatu yang belum selesai jangan sampai lepas ke publik. Apalagi menyangkut simbol adat yang sarat makna,” ujarnya.

‎Meski demikian, Suttan Kiyai menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Kritik, menurutnya, adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan budaya.

‎“Perbedaan pendapat itu wajar. Ini bagian dari good governance. Kritik yang konstruktif justru harus diterima dengan bijak oleh pemerintah,” katanya.

‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada Kamis (2/04/2026), MPAL secara resmi telah menandatangani dan menyetujui peluncuran logo HUT ke-27 Lampung Timur, setelah melalui diskusi intensif dengan pihak pemerintah daerah. Dengan demikian, MPAL menganggap polemik tersebut telah selesai.

‎Namun di balik itu, ia mengingatkan bahwa persoalan ini menyimpan pelajaran besar. Menurutnya, isu yang bersinggungan dengan adat dan agama (SARA) memiliki sensitivitas tinggi dan dapat memicu gejolak psikologis masyarakat jika tidak ditangani dengan hati-hati.

‎“Persatuan itu mahal. Jangan sampai hal kecil memicu perpecahan,” tegasnya.

‎Tak berhenti di situ, MPAL juga memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah. Suttan Kiyai menyarankan agar Bupati Lampung Timur segera berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengevaluasi simbol siger lekuk tujuh yang terpasang di depan sejumlah instansi vertikal.

‎Ia menilai, simbol tersebut seharusnya memiliki sembilan lekukan yang melambangkan filosofi Abung Siwo Migo (Abung 9 Marga) identitas penting dalam adat Lampung.

‎“Perlu ada penyesuaian agar tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari. Jangan sampai berujung pada somasi dari masyarakat adat,” ujarnya mengingatkan.

‎Seruan MPAL ini menjadi penanda bahwa di tengah panasnya perdebatan, ruang dialog dan kebijaksanaan tetap menjadi jalan utama. Kini, harapan tertuju pada semua pihak untuk meredam emosi dan kembali merajut persatuan di Bumi Lampung Timur.

×
Berita Terbaru Update