-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (445) Berita Lampung Timur (221) Berita Lampung Tengah (120) Berita Kota Metro (43) Berita Bandar Lampung (31) PWRI (27) Pejabat (25) Bupati (23) Pendidikan (18) Berita Nasional (16) Bara JP (12) Korupsi (12) Kampus (10) Hukum (9) Opini (9) Kepolisian (8) Polda (8) KONI (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) Kriminal (6) PWRI Kota Metro (6) Pemkab (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) DPRD (5) Kejaksaan (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Pemdes (4) Polres (4) ASN (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) AGPAII (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Tulang Bawang (2) Hotel (2) IWO (2) Jokowi (2) Kemenag (2) Kesehatan (2) LBH (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Bawaslu (1) Bencana Alam (1) Berira Lampung (1) Berita Bandung (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita Lampung Utara (1) Berita LampungTengah (1) Berita Tanggamus (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Guru (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Klinik (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Lapas (1) Mendagri (1) NU (1) OTT (1) Olahraga (1) P3K (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekolah (1) Tanah (1) Tol Sumatera (1) Tripanca (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

Diduga Korupsi Dana Kegiatan Kantor TA 2025: Bidang Dikdas Diknas Lamteng Rugikan Negara Miliaran Rupiah

6/28/2026 | 6/28/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-28T04:50:19Z

 



Monitorberita.id, Lampung Tengah – Dugaan praktik korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Tengah mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, dengan indikasi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.


Dugaan kuat mengarah pada Oknum Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, (DS) selaku Pengguna Anggaran (PA), bersama beberapa jajarannya.


Mereka disinyalir terlibat dalam praktik korupsi Dana Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun 2025.Rincian anggaran kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun 2025 yang terindikasi menjadi lahan korupsi meliputi:


Pengadaan perlengkapan sekolah: Rp3.353.024.500


Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas siswa: Rp252.982.000


Pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dasar: Rp537.319.700


Pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah: Rp275.372.450


Pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik: Rp12.038.322.600


Berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi dari sejumlah narasumber, indikasi korupsi ini diduga dilakukan melalui berbagai modus, di antaranya: penggelembungan anggaran (mark up), pelaporan fiktif pengadaan barang/jasa, manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran, penyalahgunaan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa, serta mark up Anggaran Biaya Operasional. Praktik culas ini berakibat pada kebocoran APBD TA 2025 di Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.


Penyimpangan dana anggaran kegiatan kantor dan pemerintahan pada Tahun 2025 ini ditaksir menyebabkan kerugian negara dan masyarakat Lampung Tengah hingga miliar rupiah.


Pada saat di konfirmasi, Devira Santi, melalu telepon/pesan Whatsapp dengan nomor: 0812-7841-XXXX,  tidak ada respon.


Guna menindaklanjuti dan mengantisipasi meluasnya dugaan penyimpangan dana ini, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, segera turun tangan.


Diperlukan pemeriksaan, pengawasan, dan audit menyeluruh terhadap oknum Kabid Dikdas, Devira Santi, S.T., M.T., beserta jajarannya yang terkait.


(Tim-Red)

×
Berita Terbaru Update