Monitorberita.id, Lampung Timur – Di tengah proses penjaringan calon Ketua Umum KONI Lampung Timur periode 2026–2030 yang semestinya menjunjung tinggi sportivitas dan integritas, sebuah dugaan justru memantik tanda tanya. Kedatangan bakal calon ketua, Deki Ismirawansyah, yang juga menjabat sebagai Camat Bandar Sribhawono, ke sekretariat panitia pendaftaran disorot lantaran diduga menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor pribadi.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar kendaraan yang digunakan, melainkan juga menyangkut etika pejabat publik dalam menempatkan fasilitas negara sesuai peruntukannya. Kini, publik menanti klarifikasi mengenai tujuan penggunaan kendaraan tersebut dan apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya soal dugaan penggunaan kendaraan dinas, mobil yang disebut-sebut sebagai kendaraan operasional Kecamatan Bandar Sribhawono itu juga diduga menggunakan pelat nomor pribadi, bukan pelat nomor dinas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara dan etika birokrasi, terlebih kendaraan tersebut diduga digunakan untuk keperluan pencalonan dalam organisasi olahraga tingkat kabupaten.
Kendaraan dinas merupakan fasilitas pemerintah yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dugaan pemanfaatan kendaraan tersebut untuk kepentingan di luar kedinasan perlu diklarifikasi guna memastikan apakah penggunaannya telah sesuai aturan.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Deki Ismirawansyah, yang juga menjabat sebagai Camat Bandar Sribhawono, belum memberikan tanggapan, baik melalui komunikasi langsung maupun sambungan telepon.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, merespons informasi tersebut dengan menyatakan akan melakukan pengecekan.
“Waalaikumsalam. Tks atas infonya. Akan dicek ya,” tulis Rustam melalui pesan WhatsApp kepada media.
Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi apabila dugaan tersebut terbukti, Sekda belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Dugaan ini turut menjadi perhatian dalam konteks proses pemilihan Ketua Umum KONI Lampung Timur. Sebagai organisasi yang menaungi pembinaan olahraga dan atlet di daerah, KONI diharapkan menjunjung tinggi integritas, transparansi, profesionalisme, dan sportivitas, termasuk dalam proses pemilihan kepemimpinan.
Meski demikian, dugaan penggunaan kendaraan dinas tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fakta serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan dari Deki Ismirawansyah terkait tujuan penggunaan kendaraan tersebut, alasan penggunaan pelat nomor pribadi, serta tanggapannya atas sorotan publik.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
