-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (543) Berita Lampung Timur (262) Berita Lampung Tengah (156) Berita Kota Metro (47) Berita Bandar Lampung (41) PWRI (32) Berita Nasional (25) Pejabat (25) Bupati (23) Pendidikan (18) Bara JP (17) Korupsi (12) Opini (12) Hukum (11) KONI (10) Kampus (10) Kepolisian (9) Polda (9) Pemkab (8) Kriminal (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) DPRD (6) Kejaksaan (6) PWRI Kota Metro (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) Polres (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Berita Lampung Utara (4) IWO (4) Pemdes (4) ASN (3) Bawaslu (3) Berira Lampung (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Kesehatan (3) Klinik (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) Sekolah (3) AGPAII (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Tanggamus (2) Berita Tulang Bawang (2) Guru (2) Hotel (2) Jokowi (2) KONI Lampung Timur (2) Kemenag (2) LBH (2) Lapas (2) P3K (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) Revitalisasi (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) Tol Sumatera (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) Anak (1) BBWS (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Baznas (1) Bencana Alam (1) Berita Bandung (1) Berita Bangka Selatan (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita LampungTengah (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Festival (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Gunung Krakatau (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Kepala Desa (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Mendagri (1) NU (1) Nelayan (1) OTT (1) Olahraga (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Penemaran (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Prabowo (1) Proyek (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekwan (1) Tanah (1) Tripanca (1) UNILA (1) Wakaf (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

Publik Butuh Penjelasan, Konsultan dan Pengawas SDN 2 Telogorejo Memilih Bungkam

10/16/2026 | 10/16/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-16T03:31:13Z

 



Monitorberita.id, Lampung Timur – Memblokir nomor mungkin bisa menghentikan dering telepon, tetapi tidak serta-merta menghentikan pertanyaan publik. Sebab, yang dipersoalkan bukan sekadar komunikasi yang terputus, melainkan kebutuhan akan penjelasan atas pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

Konsultan dan pengawas semestinya menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan. Namun, ketika konfirmasi dibutuhkan, komunikasi justru sulit dilakukan dan nomor awak media diduga diblokir. Jika klarifikasi saja terhambat, bagaimana publik bisa memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut?

Sorotan terhadap revitalisasi SDN 2 Telogorejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, kini memasuki babak baru. Setelah dugaan “manajemen sate” mencuat, persoalan rangka baja dan terhentinya komunikasi dengan konsultan serta pengawas kembali memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan pengawasan proyek tersebut.

Ketua P2SP mengaku tidak mengetahui RAB maupun proses belanja material, sementara hasil pengukuran awal awak media terhadap rangka baja menunjukkan angka sekitar 0,6 milimeter berbeda dari ukuran 0,75 milimeter yang disampaikan pihak sekolah dan konsultan.

Persoalan rangka baja menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut. Berdasarkan pengukuran awal menggunakan alat sigmat, awak media memperoleh angka sekitar 0,6 milimeter.

Hasil ini berbeda dengan keterangan Kepala SDN 2 Telogorejo, Siti Kalimah, yang menyebut rangka baja menggunakan merek Sunplus dengan ukuran 0,75 milimeter dan telah memenuhi SNI.

“Kerangka baja sudah SNI merek Sunplus dengan ukuran 0,75,” ujar Siti Kalimah.

Konsultan, Afdal Yusbi, juga menyatakan bahwa material tersebut telah sesuai standar dan menyebut dirinya menyarankan pembelian di toko yang disebutnya sebagai toko di 21.

“Untuk kerangka baja udah sesuai bang memang saya sarankan belinya di situ di 21 metro, Sunplus SNI,” ujarnya.

Namun, setelah awak media mengirimkan foto hasil pengukuran dan meminta penjelasan lebih lanjut, Afdal membalas,

“Udh lagi bang urusan saya bnyak, Kamis (15/10/2026).”

Setelah itu, komunikasi dengan Afdal tidak lagi dapat dilakukan karena nomor awak media diduga telah diblokir.

Situasi tersebut membuat pertanyaan mengenai perbedaan hasil pengukuran dan spesifikasi rangka baja belum memperoleh penjelasan lebih lanjut dari konsultan. Padahal, klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi dalam RAB dan ketentuan teknis yang berlaku.

Tak hanya konsultan, pihak pengawas bernama Rahmat juga belum memberikan keterangan mengenai persoalan revitalisasi tersebut.

Upaya awak media untuk meminta penjelasan terkait fungsi kepengawasannya, khususnya dalam memastikan kesesuaian spesifikasi material dan kualitas pekerjaan, belum memperoleh jawaban. Nomor awak media diduga turut diblokir sehingga komunikasi lanjutan belum dapat dilakukan.

Hingga kini perlu klarifikasi dari pihak sekolah, P2SP, konsultan, pengawas, dan dinas pendidikan lampung timur serta pihak terkait lainnya tetap diperlukan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Publik tentu berharap revitalisasi sekolah benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta AM
×
Berita Terbaru Update