Monitorberita.id, Lampung Timur — Kepala Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Mujiono, memberikan klarifikasi terkait keberadaan bantuan tujuh ekor sapi yang diterima kelompok tani di desa setempat.
Bantuan tersebut diketahui diberikan kepada Sigit selaku Ketua Kelompok Tani Sapi Desa Ratna Daya. Menurut keterangan yang disampaikan, bantuan tujuh ekor sapi tersebut berasal dari aspirasi DPRD Kabupaten Lampung Timur pada 2018.
Sigit selaku Ketua Kelompok Tani saat dikonfirmasi wartawan pada 2 Februari 2026 membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa bantuan sapi tersebut telah dijual oleh oknum kepala desa.
Menurut Sigit, hingga saat ini ketujuh ekor sapi bantuan tersebut masih ada dan jumlahnya tetap lengkap. Ia mengatakan sapi-sapi tersebut dipelihara oleh kelompok sesuai dengan tujuan pemberian bantuan.
"Ketujuh ekor sapi masih lengkap. Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini agar sapi dipelihara dengan baik. Kalau sudah ada nilai jualnya, hasil penjualan nantinya dapat dibagi, sebagian untuk keuntungan kelompok dan sebagian untuk anggota yang memeliharanya," ujar Sigit.
Ia juga berharap seluruh anggota kelompok tetap menjaga kekompakan serta bersama-sama merawat bantuan tersebut agar dapat memberikan manfaat bagi kelompok tani.
Sigit menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui pemberitaan media online mengenai dugaan penjualan sapi bantuan oleh kepala desa menurutnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Informasi bahwa sapi bantuan ini telah dijual oleh oknum kepala desa itu tidak benar. Faktanya, sapi tersebut masih ada dan jumlahnya lengkap di kandang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ratna Daya, Mujiono, menyampaikan klarifikasi agar keberadaan dan kondisi bantuan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Keterangan dari pihak desa dan kelompok tani tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas informasi sebelumnya mengenai bantuan tujuh ekor sapi di Desa Ratna Daya.
Pewarta AM
