Monitorberita.id, Lampung Timur— Di tengah persoalan kemiskinan, pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat yang masih menjadi pekerjaan rumah, kebijakan penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai mendapat sorotan. Besarnya pinjaman daerah senilai Rp300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan APBD 2026 dinilai harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Afrianando Sanjaya, Wakil Ketua DPD Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARAJP) Lampung. Ia meminta Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengevaluasi skala prioritas penggunaan anggaran agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada proyek fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Menurut Afrianando, keberhasilan pemerintahan daerah seharusnya tidak semata-mata diukur dari banyaknya proyek pembangunan atau besarnya anggaran yang terserap. Namun, harus dilihat dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
Ia mengingatkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat kemiskinan di Lampung Timur tercatat sebesar 13,19 persen atau sekitar 142.700 jiwa. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,02 persen.
"Angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kemiskinan, kesempatan kerja, daya beli, dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh kalah oleh kepentingan pembangunan yang belum jelas manfaat langsungnya," ujar Afrianando.
Afrianando secara khusus menyoroti kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar dari PT SMI untuk APBD 2026.
Menurutnya, pinjaman tersebut bukan dana cuma-cuma. Ada kewajiban pembayaran kembali yang nantinya akan menjadi bagian dari tanggung jawab fiskal pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta Pemkab Lampung Timur membuka informasi secara transparan mengenai penggunaan dana pinjaman, proyek yang dibiayai, rincian anggaran, bunga, tenor, jadwal pembayaran, hingga konsekuensi terhadap kemampuan keuangan daerah.
"Pinjaman Rp300 miliar bukan angka kecil. Pemerintah harus bisa menjelaskan secara terbuka ke mana uang itu digunakan, apa manfaatnya bagi masyarakat, dan bagaimana kemampuan daerah membayar kewajibannya. Jangan sampai utang hari ini justru menjadi beban bagi pemerintahan dan masyarakat di masa mendatang," tegasnya.
Selain pinjaman daerah, Afrianando juga menyoroti penataan kawasan depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang disebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp9 miliar.
Ia mempertanyakan skala prioritas pembangunan tersebut, terlebih adanya pembongkaran atau penghapusan ikon Patung Badak Sumatera yang sebelumnya menjadi salah satu identitas kawasan perkantoran Pemkab Lampung Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai urgensi penataan kawasan tersebut, dasar perencanaan, rincian anggaran, proses pengadaan, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat.
"Ketika masyarakat masih menghadapi persoalan kemiskinan, sulitnya mendapatkan pekerjaan, dan tekanan ekonomi, pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa penataan kawasan depan kantor pemerintahan dengan anggaran yang disebut mencapai Rp9 miliar menjadi prioritas," ungkapnya.
Ia menegaskan, BARAJP Lampung tidak menolak pembangunan maupun penataan ruang publik. Namun, setiap penggunaan uang rakyat harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, memperhatikan efisiensi, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk mempercantik kawasan perkantoran, sementara persoalan kesejahteraan rakyat belum terselesaikan. Masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa, dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat," tambahnya.
Lebih lanjut, Afrianando menilai pembangunan infrastruktur harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Tidak cukup hanya menghasilkan bangunan atau fasilitas fisik, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Ia meminta pembangunan daerah diarahkan untuk membuka kesempatan kerja, memperlancar distribusi hasil pertanian, memperkuat UMKM, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mengurangi kesenjangan ekonomi.
Untuk itu, BARAJP Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Ela Siti Nuryamah dan jajaran Pemkab Lampung Timur, di antaranya:
- Membuka informasi pinjaman daerah Rp300 miliar dari PT SMI, termasuk perjanjian pinjaman, bunga, tenor, jadwal pembayaran, dan konsekuensi fiskalnya.
- Menjelaskan secara transparan rincian anggaran penataan kawasan depan Kantor Pemda yang disebut mencapai Rp9 miliar, termasuk urgensi pembongkaran atau penghapusan ikon Patung Badak Sumatera.
- Mengevaluasi belanja daerah yang dinilai tidak mendesak guna mencegah pemborosan anggaran.
- Memprioritaskan program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, kesejahteraan petani, pendidikan, dan kesehatan.
- Membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran daerah.
Afrianando juga mengajak masyarakat Lampung Timur agar tidak bersikap apatis terhadap kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan masa depan pembangunan.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan, menyampaikan kritik, serta mengawasi penggunaan uang publik melalui mekanisme demokratis dan konstitusional.
"Jangan takut bertanya dan jangan diam ketika kebijakan publik menyangkut masa depan kita. Jika ada anggaran yang tidak jelas manfaatnya, tanyakan. Jika ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, sampaikan keberatan secara terbuka, damai, dan sesuai hukum," katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan BARAJP Lampung bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap kepala daerah, melainkan bentuk kepedulian terhadap tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan mandat rakyat.
"Bupati adalah pemimpin seluruh masyarakat Lampung Timur. Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan sekadar berapa banyak proyek dibangun atau berapa besar anggaran dihabiskan, tetapi seberapa besar perubahan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyat," pungkas Afrianando.
BARAJP Lampung berharap Pemkab Lampung Timur menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, sehingga pinjaman daerah dan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Jangan biarkan utang daerah menjadi beban masa depan. Pembangunan harus berpihak kepada rakyat, bukan rakyat yang terus menanggung beban tanpa kepastian manfaat.
