-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (557) Berita Lampung Timur (265) Berita Lampung Tengah (161) Berita Kota Metro (50) Berita Bandar Lampung (41) PWRI (32) Berita Nasional (26) Pejabat (25) Bupati (23) Pendidikan (18) Bara JP (17) Korupsi (12) Opini (12) Hukum (11) KONI (10) Kampus (10) Kepolisian (9) Polda (9) Pemkab (8) Kriminal (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) DPRD (6) Kejaksaan (6) PWRI Kota Metro (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) Polres (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Berita Lampung Utara (4) IWO (4) Klinik (4) Pemdes (4) Sekolah (4) ASN (3) Bawaslu (3) Berira Lampung (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) Kesehatan (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) Revitalisasi (3) AGPAII (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Tanggamus (2) Berita Tulang Bawang (2) Guru (2) Hotel (2) Jokowi (2) KONI Lampung Timur (2) Kemenag (2) LBH (2) Lapas (2) P3K (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) Tol Sumatera (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) Anak (1) BBWS (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Baznas (1) Bencana Alam (1) Berita Bandung (1) Berita Bangka Selatan (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita LampungTengah (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Festival (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Gunung Krakatau (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Kepala Desa (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Mendagri (1) NU (1) Nelayan (1) OTT (1) Olahraga (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Penemaran (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Prabowo (1) Proyek (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekwan (1) Tanah (1) Tripanca (1) UNILA (1) Wakaf (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

Robinson: Kehadiran Jokowi di Persidangan Bukti Penghormatan terhadap Hukum, BARAJP Lampung Minta Polemik Ijazah Dibuktikan dengan Fakta

11/05/2026 | 11/05/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-05T05:08:39Z

 


Monitorberita.id, Lampung Timur — Polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perhatian publik seiring berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Di tengah berbagai opini dan perdebatan yang berkembang, DPD Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARAJP) Lampung mengingatkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang objektif.


Sekretaris DPD BARAJP Lampung, Robinson, menilai kehadiran langsung Joko Widodo dalam persidangan merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus memberikan ruang bagi para pihak untuk menguji persoalan berdasarkan fakta dan alat bukti.


"Kami menghormati kehadiran Pak Jokowi di persidangan. Ini merupakan proses hukum yang harus kita hormati bersama. Jangan sampai persoalan hukum justru berubah menjadi panggung penghakiman melalui opini dan kegaduhan di ruang publik," tegas Robinson dalam keterangan persnya, Kamis (5/11/2026).


Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk bertanya, mengkritik, maupun menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk membangun tuduhan seolah-olah telah menjadi kebenaran sebelum melalui proses pembuktian.


"Kalau memang ada pihak yang merasa memiliki bukti, silakan buktikan melalui jalur hukum. Jangan membangun opini seakan-akan tuduhan sudah menjadi kebenaran. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara yang menentukan benar dan salah berdasarkan siapa yang paling keras berbicara," ujarnya.


Robinson juga menegaskan bahwa BARAJP Lampung menghormati independensi lembaga peradilan. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dari tindakan intimidasi, provokasi, maupun penggiringan opini yang berpotensi mengganggu jalannya proses persidangan.


Dalam sikap resminya, DPD BARAJP Lampung menyampaikan lima poin penting. Pertama, menghormati kehadiran Joko Widodo dalam persidangan sebagai bagian dari proses hukum. Kedua, mendukung penyelesaian polemik ijazah melalui mekanisme peradilan yang transparan dan objektif.


Ketiga, meminta pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan agar mempertanggungjawabkan pernyataannya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Keempat, menolak penghakiman sepihak serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Kelima, mengajak masyarakat menjaga kondusivitas dan menghormati independensi majelis hakim.


Robinson berharap polemik yang berkepanjangan tidak sampai mengorbankan akal sehat maupun persatuan bangsa. Menurutnya, ruang peradilan harus menjadi tempat untuk menguji fakta, bukan arena untuk memenangkan opini.


"Jangan biarkan polemik berkepanjangan mengorbankan akal sehat dan persatuan bangsa. Hormati proses hukum, berikan kesempatan kepada hakim untuk memeriksa perkara, dan biarkan fakta berbicara," pungkasnya.


DPD BARAJP Lampung menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan menyerahkan penilaian terhadap perkara tersebut kepada majelis hakim sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pewarta AM

×
Berita Terbaru Update