![]() |
Keadaan Alam Sungai Way Seputih |
Monitorberita.id, Lampung Tengah - Aktivitas tambang pasir ilegal di sekitar Jembatan Kembar, Jalur Lintas Tengah, Kecamatan Buyut, Lampung Tengah, diduga dibiarkan tanpa tindakan tegas meskipun telah berulang kali diprotes oleh warga. Bahkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang mendukung kegiatan tersebut di lapangan.
Seorang warga sekitar yang berjualan di lokasi menyebutkan bahwa salah satu orang yang terlibat dalam pengamanan aktivitas tambang tersebut mengaku sebagai anggota salah satu korps. "Dia mengaku sendiri saat memperkenalkan diri sebagai anggota," ujar warga kepada awak media pada Senin, (5/5/2025).
Dari pantauan langsung di lokasi, terlihat aktivitas penambangan pasir ilegal dilakukan di tengah Way Seputih, yang tampak jelas dari jalur lintas Buyut. Warga sekitar menyatakan bahwa meskipun telah diprotes berkali-kali, kegiatan penambangan tetap berlangsung, bahkan dengan pola "kucing-kucingan." Akibat dari aktivitas tersebut, terjadi abrasi pada tepian sungai yang mengancam keberlangsungan jembatan kembar.
Perwakilan LSM Aliansi Indonesia, Medi, menyoroti bahwa kegiatan penambangan ilegal ini tidak sesuai prosedur dan dibiarkan oleh pihak berwenang. Ia menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut merugikan para petani sekitar. "Seharusnya masalah ini mendapat perhatian serius sebelum kerusakan lingkungan semakin parah," tegasnya.
Lebih lanjut, Medi mengungkapkan bahwa pengamanan lokasi tambang dilakukan oleh seseorang bernama Edi, yang disebut-sebut sebagai anggota Marinir. LSM Aliansi Indonesia berencana melaporkan keberadaan tambang ilegal tersebut ke Polda Lampung dan akan mengonfirmasi identitas Edi ke TNI AL melalui Pomal atau Polisi Militer TNI AL.
Tim