-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Program P3-TGAI di Lampung Timur Terindikasi Menjadi Bancakan Oknum Balai Besar

Kamis, 11 Desember 2025 | Desember 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T08:01:21Z

 ‎


Monitorberita.id, Lampung Timur — Dugaan praktik pemotongan dana oleh sejumlah oknum kembali mencuat dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Tahun 2025 Di Lampung Timur. 

‎Program yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk peningkatan infrastruktur irigasi di tingkat desa ini diduga menjadi sasaran pungutan oleh pihak-pihak yang mengaku kedekatan dengan pejabat tertentu. 

‎Temuan awal investigasi media menunjukkan adanya pola pungutan yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan kelompok pelaksana (P3A).

‎Seperti halnya yang terjadi di salah satu desa yang ada  Lampung Timur, pengurus P3A  menerima anggaran sebesar Rp195 juta untuk pekerjaan peningkatan daerah irigasi. Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran tersebut diduga mengalami pemotongan oleh sejumlah pihak.

‎Investigasi  di Lapangan menemukan ada sejumlah terdapat dugaan pemotongan lain dari pihak balai sebesar 15 persen, yang menurut informasi dilakukan oleh seseorang berinisial AG. Tidak berhenti sampai di situ, Ada Pula pemotongan 5 persen untuk keperluan lain lain.

‎Ketua P3A menyatakan, saat ditemui media, membenarkan adanya pemotongan-pemotongan tersebut. Ia menjelaskan bahwa total potongan yang dikenakan mencapai 20 persen, yaitu 15 persen dari pihak balai , 5 persen di potong untuk keperluan lain ditambah.

‎“Iya mas, totalnya 20 persen. Lima belas persen dari orang balai, lima persen untuk kebutuhan lain lain, Kamis (4/12/2025)” ungkapnya.

‎Dia mengaku keberatan dengan potongan tersebut, namun ia merasa tidak memiliki pilihan karena pola ini seolah telah menjadi ketentuan tidak tertulis yang harus dipatuhi agar kegiatan tidak terhambat.

‎Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2025 ini merupakan proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan tersebar di beberapa kabupaten di Lampung Timur , Dari hasil penelusuran media, dugaan praktik serupa juga terjadi pada sejumlah P3A penerima paket lainnya, dan terindikasi ini di lakukan pemotongan ke Semua P3a yang mendapatkan program P3-TGAI di wilayah Lampung Timur.

‎Sementara itu, salah satu Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) saat dihubungi media membenarkan bahwa dana sebesar 5 persen dari anggaran diberikan kepada mereka sebagai honor pembuatan SPJ.

‎Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan, sebab TPM sejatinya sudah digaji oleh pihak balai, sehingga awak media mempertanyakan dasar dan legalitas pemotongan tersebut.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Balai besar yang ditugaskan di wilayah Lampung Timur . Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

‎Sementara itu, ke depan awak media akan berkoordinasi dengan Bara JP Lampung untuk melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

‎(Red)

×
Berita Terbaru Update