Monitorberita.id, Lampung Tengah — Isu dugaan rencana pengondisian paket proyek pekerjaan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah mulai mencuat ke ruang publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dua kelompok berbeda yang diduga tengah menyiapkan skema untuk memengaruhi birokrasi serta proses pengadaan proyek pemerintah daerah, Rabu (04/02/2026).
Kelompok pertama disebut-sebut melibatkan mantan T.S bersama sejumlah pejabat daerah, serta beberapa orang yang diduga pernah menjadi orang terdekat mantan Bupati A.W. Kelompok ini dikabarkan telah membentuk tim khusus yang diduga berupaya mengatur paket-paket proyek strategis melalui pengondisian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Dalam isu yang beredar, kelompok tersebut ditengarai mencoba memengaruhi proses lelang dengan membangun kedekatan, koordinasi, dan komunikasi intensif dengan pihak ULP, termasuk pucuk pimpinan ULP, guna mengamankan paket-paket proyek tertentu.
Sementara itu, kelompok kedua dikabarkan memiliki strategi berbeda. Mereka diduga berupaya mengatur penempatan kepala dinas (Kadis) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diduga bertujuan untuk mengamankan kepentingan kelompok dalam jangka panjang, terutama yang berkaitan dengan arah kebijakan dan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.
Menanggapi isu tersebut, seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya dan hanya diinisialkan W, menyampaikan kekhawatirannya. Ia menilai, apabila dugaan rencana besar dua kelompok tersebut benar dan benar-benar terlaksana, maka situasi tersebut sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan di Lampung Tengah.
“Ini sangat disayangkan jika benar ada rencana pengondisian proyek dan jabatan. Dampaknya bisa fatal bagi tata kelola pemerintahan dan semakin meruntuhkan kepercayaan publik,” ujar W.
Menurut W, kondisi birokrasi Lampung Tengah saat ini dinilai belum sepenuhnya stabil pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya melibatkan mantan Bupati A.W. Oleh karena itu, ia mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, untuk segera mengambil langkah tegas.
W secara khusus meminta agar Plt Bupati Lampung Tengah segera mengevaluasi dan mengganti Kepala ULP Lampung Tengah, Wendy Mahardika, S.T. Ia mengaitkan hal tersebut dengan pernyataan juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut adanya perintah mantan Bupati A.W kepada pihak tertentu untuk mengondisikan pemenang tender proyek bagi tim sukses dan keluarga melalui ULP.
“Ini yang kami khawatirkan akan dipraktikkan ulang. Saya meminta dengan hormat kepada Plt Bupati Lampung Tengah agar segera mencopot Wendy Mahardika, S.T. sebagai Kepala ULP, agar rencana dan langkah kelompok-kelompok ini dapat dihentikan,” tegas W.
Bahkan, W juga mencurigai kemungkinan adanya penarikan ‘setoran proyek’ untuk Tahun Anggaran 2026, dengan iming-iming paket pekerjaan yang akan datang.
Selain itu, W menekankan pentingnya menjaga proses pengadaan barang dan jasa agar tetap transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu. Ia juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kinerja ULP, mulai dari pimpinan hingga jajaran di bawahnya, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran aturan.
“Evaluasi ini penting agar praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah maupun instansi terkait untuk mengonfirmasi kebenaran isu tersebut. Publik diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
