-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎GIPAK dan BARA-JP Desak Kejari Periksa Ilung, Suami Bupati Lamtim dalam Polemik Proyek DLH Rp24 M ‎

Selasa, 10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T14:13:02Z

 


‎Monitorberita.id, Lampung Timur – Gelombang desakan publik terkait polemik proyek peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2025 senilai Rp24 miliar kian menguat.

‎Kali ini tekanan datang dari dua organisasi masyarakat, LSM Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (GIPAK) dan DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Kabupaten Lampung Timur. Keduanya secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur untuk segera memanggil dan memeriksa Khairul Mukmin alias Ilung, yang merupakan suami Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.

‎Nama Ilung sendiri belakangan ramai diperbincangkan publik karena disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam suplai material proyek pembangunan jalan rabat beton di puluhan desa yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.

‎Ketua LSM GIPAK Lampung Timur, Arief Setiawan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk memeriksa siapa pun yang namanya muncul dalam pusaran persoalan proyek tersebut.

‎Menurut Arief, pemanggilan Ilung menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

‎“Kami meminta Kejari Lampung Timur bersikap tegas dan transparan. Jika nama Ilung disebut-sebut dalam proyek tersebut, maka harus dipanggil dan dimintai keterangan. Jangan sampai isu ini terus berkembang liar dan merusak kepercayaan publik,” tegas Arief Setiawan.

‎Arief menilai, proyek dengan nilai anggaran besar seperti ini harus benar-benar diawasi secara ketat, apalagi jika muncul dugaan adanya praktik

‎monopoli pengadaan material.

‎Senada dengan itu, Ketua DPC BARA-JP Lampung Timur, Robenson, juga menyuarakan hal yang sama. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, terlebih jika persoalan tersebut berkaitan dengan keluarga pejabat daerah.

‎“Kami mendesak Kejari Lampung Timur untuk memeriksa semua pihak yang diduga terkait dalam proyek ini, termasuk suami Bupati jika memang ada keterkaitannya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Robenson.

‎Menurutnya, pemeriksaan secara terbuka dan profesional sangat penting agar polemik proyek DLH ini tidak menimbulkan kecurigaan publik yang lebih luas.

‎Seperti diketahui, proyek pembangunan jalan rabat beton di 52 desa dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar tersebut kini menjadi sorotan berbagai pihak. Selain karena besarnya anggaran, proyek ini juga dikabarkan mengalami sejumlah kendala di lapangan.

‎Beberapa kelompok masyarakat (pokmas) bahkan mengeluhkan sering tersendatnya suplai material, yang berdampak pada lambatnya penyelesaian pekerjaan di sejumlah desa.

‎Situasi ini semakin memicu pertanyaan publik mengenai siapa sebenarnya yang berada di balik distribusi material proyek tersebut.

‎Kini perhatian masyarakat Lampung Timur tertuju pada langkah Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Apakah desakan dari aktivis dan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak yang disebut dalam pusaran proyek ini.

‎Satu pertanyaan yang kini menggantung di ruang publik:

‎Akankah Ilung, suami Bupati Lampung Timur, benar-benar diperiksa dalam kasus proyek DLH Rp24 miliar yang tengah menjadi sorotan tersebut?

Pewarta AM

×
Berita Terbaru Update