Monitorberita.id, Lampung Timur- Rangkaian Kegiatan Peringatan dan Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Timur ke-27 yang rencananya akan dimulai pada tanggal 17 April dan berakhir Puncaknya pada Tanggal 25 April 2026 mendapat sorotan serta Kritikan tajam dari berbagai Elemen masyarakat dan beberapa Tokoh Adat yang sebelum nya mengkritik pedas terkait penggunaan Logo yang tidak sesuai pada tempatnya.
Disisi lain Elemen Masyarakat yang Salah satunya disuarakan oleh Arip Setiawan Ketua Umum Gerakan Independent Pemberantasan Anti Korupsi (LSM GIPAK) Menyampaikan kritik pedasnya, bahwa Pemerintah daerah dinilai terlalu sibuk dengan rutinitas seremonial dan lupa pada "penyakit kronis" daerah.
Pemerintah daerah kerap dinilai mengabaikan maraknya pengaduan masyarakat yang sering viral di media sosial maupun media massa, terutama terkait persoalan infrastruktur dan lingkungan. Selain itu, banyaknya dugaan korupsi yang terus terjadi juga menjadi sorotan, bahkan berkembang anggapan di tengah masyarakat bahwa pemerintah baru akan bergerak setelah suatu permasalahan menjadi viral..
Kembali Ketua Umum LSM GIPAK, menegaskan bahwa ulang tahun kabupaten seharusnya menjadi momentum koreksi serius, bukan sekedar pesta pora undangan dan pidato pejabat dalam Situasi keadaan yang katanya anggaran Daerah masih dalam Keadaan Defisit bahkan sampai berhutang sampai dengan nilai yang Fantasti Rp 300 Milyar ditambahkan lagi dengan keadaan Masyarakat yang saat ini dalam keadaan masih sangat Sulit.
Arip menyoroti kontradiksi yang terjadi di Lampung Timur. Di satu sisi, acara perayaan HUT pasti digelar rapi dengan tamu kehormatan lengkap rangkaian yang begitu banyaknya, Namun di sisi lain, Pemerintah Daerah seolah absen menjaga lingkungan & mengabaikan Infrastruktur yang selalu di suarakan oleh elemen masyarakat melalui Medsosnya masing-masing.
"Setiap tahun undangan HUT selalu tertata rapi, tamu kehormatan selalu lengkap. Tapi di saat yang sama, di Medsos selalu terdengar mengkritik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, merajalela, baik terkait Infrastruktur maupun banyaknya Dugaan Korupsi yang sudah terjadi maupun yang saat ini masih berjalan di APH setempat, yang seolah-olah Mereka para Pemangku kepentingan ini tidak pernah ada rasa takut sedikitpun, Ini menunjukkan lemahnya Pemerintahan saat ini," tegas Arip, (Kamis, 3/4/2026).
Aktivis ini menilai, kondisi pemerintahan saat ini cenderung terjebak dalam agenda seremonial. Padahal secara tidak sadar rakyat dan Bawahannya lah yang menanggung dampaknya.
"Lampung Tidak tidak kekurangan acara, tapi kekurangan ketegasan," tambahnya.
Kembali Ketua LSM GIPAK ini Menegaskan Melalui momentum HUT ke-27 ini, LSM GIPAK akan melayangkan lima tuntutan keras kepada Pemkab Lampung Timur dan Aparat Penegak Hukum:
1. Tegakkan hukum lingkungan secara transparan sesuai UU.
2. Tertibkan Hukum tanpa tebang pilih.
3. Hentikan Dugaan Korupsi dan pulihkan kawasan Infrastruktur yang rusak & terbengkalai,
4. Evaluasi kinerja pemda, stop laporan 'Asal Bapak & Ibu Senang' di mimbar perayaan.
5. Kurangi budaya seremoni, alihkan anggaran untuk penyelamatan untuk Pro Rakyat .
"Selamat HUT Kabupaten Lampung Timur ke-27. Jangan jadikan usia sebagai kebanggaan kosong, tetapi sebagai peringatan bahwa tanggung jawab terhadap rakyat dan lingkungan tidak bisa lagi ditunda," tutup Arip.
Pewarta AM
