Monitorberita.id, Lampung — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Senin, 4 Mei 2026. Kenaikan ini berlaku untuk tiga jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kebijakan tersebut mulai berlaku secara nasional sejak hari ini, dengan penyesuaian harga yang bervariasi di setiap wilayah. Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, serta BBM umum Pertamax, dipastikan tidak mengalami perubahan harga.
Di wilayah Lampung dan sekitarnya, harga BBM terbaru tercatat sebagai berikut:
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Pertamax: Rp 12.600 per liter
Pertamax Turbo: Rp 20.350 per liter
Dexlite: Rp 26.600 per liter
Pertamina Dex: Rp 28.500 per liter
Pertamina Bio Solar: Rp 6.800 per liter
Kenaikan cukup signifikan terjadi pada jenis BBM diesel. Dexlite misalnya, mengalami lonjakan dari sebelumnya Rp 23.600 menjadi Rp 26.600 per liter. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp 23.900 menjadi Rp 28.500 per liter.
Adapun untuk Pertamax Turbo, harga juga mengalami kenaikan sebesar Rp 500 per liter di sejumlah wilayah. Di DKI Jakarta misalnya, harga naik dari Rp 19.400 menjadi Rp 19.900 per liter.
Pihak Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini mengacu pada fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian berkala yang dilakukan perusahaan.
Meski demikian, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi guna melindungi daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional transportasi dan logistik. Sejumlah pihak pun mendorong agar pemerintah terus mengawasi distribusi serta memastikan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diimbau untuk bijak dalam penggunaan BBM serta mempertimbangkan efisiensi konsumsi bahan bakar dalam aktivitas sehari-hari.
Red
