-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Lampung (495) Berita Lampung Timur (237) Berita Lampung Tengah (143) Berita Kota Metro (45) Berita Bandar Lampung (37) PWRI (30) Pejabat (25) Bupati (23) Berita Nasional (20) Pendidikan (18) Bara JP (12) Korupsi (12) Opini (11) Hukum (10) Kampus (10) Kepolisian (8) Polda (8) KONI (7) Kriminal (7) Pemkab (7) Berita Lampung Bandar Lampung (6) DPRD (6) PWRI Kota Metro (6) Sekolahan (6) BPJS (5) Berita Lampung Selatan (5) Berita Mesuji (5) Kejaksaan (5) Pondok Pesantren (5) Bandar Lampung (4) Pemdes (4) Polres (4) ASN (3) Bawaslu (3) Berita Pesawaran (3) Berita Pringsewu (3) Berita Way Kanan (3) Grib Jaya (3) Gubernur (3) IWO (3) Kesehatan (3) Klinik (3) Logo HUT Lampung Timur 27 (3) MBG (3) AGPAII (2) Berira Lampung (2) Berita Lampubg Timur (2) Berita Lampung Utara (2) Berita Tanggamus (2) Berita Tulang Bawang (2) Hotel (2) Jokowi (2) Kemenag (2) LBH (2) Pemda (2) Pemprov (2) Pungli (2) SPPG (2) TNI (2) Tasikmalaya (2) Tol Sumatera (2) APBD (1) APBN (1) APH (1) Akademisi (1) Anak (1) BGN (1) BMKG (1) BPN (1) Bapang (1) Baznas (1) Bencana Alam (1) Berita Bandung (1) Berita Lampung Berita Lampung Tengah (1) Berita Lampung Pringsewu (1) Berita LampungTengah (1) DPD RI (1) Dana Desa (1) Dinas (1) Festival (1) Florist (1) GP Anshor (1) Gibran (1) Gipak (1) Guru (1) HIPMI (1) Honorer (1) Inspektorat (1) Jurnalis (1) KDMP (1) KPK (1) Kampung (1) Kepala Desa (1) Kodim (1) Komunitas (1) Kopdes Merah Putih (1) Lalu Lintas (1) Lapas (1) Mendagri (1) NU (1) Nelayan (1) OTT (1) Olahraga (1) P3K (1) PKB (1) PLN (1) PSI (1) PWRI Metro (1) Partai (1) Pemerintah (1) Penemaran (1) Perizinan (1) Pers (1) Pertamina (1) Pertanian (1) Polsek (1) Prabowo (1) Ramadan (1) Rangkap Jabatan (1) Rumah Sakit (1) SPBU (1) Sawah (1) Sekda (1) Sekolah (1) Sekwan (1) Tanah (1) Tripanca (1) UNILA (1) Wakaf (1) Wapres (1) Way Kambas (1)

DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah Surati Komisi III DPR RI, Soroti Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga kerja Honorer fiktif di Pemkot Metro

8/21/2026 | 8/21/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-21T11:29:34Z


Monitorberita.id, Lampung Tengah — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyurati Komisi III DPR RI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam rekrutmen tenaga kerja honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.


Dalam surat tersebut, DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan kronologi serta perkembangan perkara yang menjadi perhatian organisasi dan masyarakat. Surat itu sekaligus meminta Komisi III DPR RI memberikan perhatian dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum atas perkara tersebut.


Perkara tersebut juga dikaitkan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang hingga saat ini masih aktif melaksanakan tugas sebagai Sekda Lampung Tengah.


DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, terutama dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.


Hasan Juanda: Kami Tempuh Jalur Resmi


Wakil Ketua I (Waka I) DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah, Hasan Juanda, mengatakan bahwa langkah menyurati Komisi III DPR RI merupakan bentuk penyampaian aspirasi melalui jalur resmi dan konstitusional.


Menurut Hasan Juanda, organisasi tidak bermaksud mengintervensi proses hukum ataupun mendahului putusan pengadilan. Namun, pihaknya meminta agar perkara tersebut mendapat perhatian serius sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif dan memberikan kepastian hukum.


“Kami menyampaikan persoalan ini melalui jalur resmi dan konstitusional. Kami tidak bermaksud mengintervensi proses hukum. Yang kami harapkan adalah proses penanganan perkara berjalan transparan, profesional, objektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Hasan Juanda, Wakil Ketua I DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah.


Hasan Juanda juga menyoroti bahwa Welly Adiwantra hingga saat ini masih aktif menjalankan tugas sebagai Sekda Lampung Tengah.


Menurutnya, dalam kondisi adanya proses hukum yang sedang menjadi perhatian masyarakat, perlu ada pertimbangan dari pihak yang memiliki kewenangan mengenai status kedinasan yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.


“Kami meminta agar pihak yang berwenang mempertimbangkan langkah penonaktifan sementara terhadap saudara Welly Adiwantra dari jabatannya sebagai Sekda Lampung Tengah selama proses hukum berlangsung, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hasan Juanda.


Ia menambahkan, permintaan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghukuman atau untuk menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


“Ini bukan berarti kami menganggap yang bersangkutan sudah bersalah. Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Yang kami minta adalah pertimbangan administratif dan pemerintahan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan terhadap jalannya pemerintahan,” jelasnya.


Empat Poin Permohonan kepada Komisi III DPR RI


Dalam surat tersebut, DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan beberapa permohonan kepada Komisi III DPR RI, antara lain:


1. Menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang saat ini sedang diproses oleh Polda Lampung.

2. Mendorong agar proses penyidikan, pemberkasan, dan penegakan hukum selanjutnya berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tanpa penundaan yang tidak beralasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Meminta penjelasan kepada institusi penegak hukum mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Mendorong Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Lampung, dan instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap status jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mempertimbangkan penonaktifan sementara apabila persyaratan hukumnya terpenuhi, guna menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, objektivitas proses hukum, serta kepercayaan masyarakat.


DPC Laskar Lampung Indonesia Akan Kawal Melalui Jalur Konstitusional


DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa organisasi akan tetap mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Organisasi juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Hasan Juanda menegaskan bahwa tujuan utama penyampaian surat kepada Komisi III DPR RI adalah agar terdapat perhatian dan pengawasan terhadap proses hukum sehingga perkara tersebut dapat ditangani secara profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.


“Kami berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Kami tidak ingin mendahului proses hukum, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” pungkas Hasan Juanda selaku Wakil Ketua I DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah.

Red

×
Berita Terbaru Update