Monitorberita.id, Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Sosial dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lampung Tengah serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Tengah, melaksanakan mediasi antara keluarga anak berinisial SFA dengan pihak Rumah Sakit YMC.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pendampingan dan asesmen yang sebelumnya telah dilakukan terhadap SFA, anak berusia 15 tahun yang saat ini tengah menjalani penanganan medis akibat kondisi pendarahan otak.
Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian dan upaya bersama untuk mencari solusi terbaik atas kendala pembiayaan pengobatan dan perawatan yang dihadapi keluarga SFA.
Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong pra sejahtera menjadi salah satu perhatian dalam proses mediasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar beban keluarga dapat diringankan sekaligus memastikan kebutuhan pengobatan dan pendampingan anak tetap menjadi prioritas.
Dalam mediasi tersebut, BAZNAS Lampung Tengah yang diwakili Amir Faizal Sanjaya menyampaikan kesiapan untuk turut membantu meringankan beban pembiayaan yang dihadapi keluarga SFA.
Sementara itu, Erdalina, selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memfasilitasi pengajuan bantuan kewirausahaan kepada Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk dukungan jangka pendek, tetapi juga dapat membantu memperkuat kondisi ekonomi keluarga sehingga memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan ke depannya.
Dari sisi perlindungan anak, Yusrizal dari UPTD PPA Kabupaten Lampung Tengah menyatakan kesiapan memberikan pendampingan psikososial kepada SFA sesuai dengan kebutuhan selama proses penanganan dan pemulihan.
Pendampingan tersebut dinilai penting mengingat kondisi yang dialami SFA tidak hanya membutuhkan penanganan medis, tetapi juga perhatian terhadap aspek psikologis dan sosial anak.
Sementara itu, Ns. Aryanto, selaku Wakil Direktur Rumah Sakit YMC, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan koordinasi secara internal guna membahas langkah dan solusi yang dapat diberikan kepada keluarga SFA.
Koordinasi tersebut tetap akan mempertimbangkan kebijakan internal rumah sakit serta ketentuan yang berlaku.
Melalui mediasi lintas sektor tersebut, diharapkan tercipta kesepahaman antara keluarga dan pihak rumah sakit serta ditemukan solusi terbaik agar proses pengobatan dan perawatan SFA dapat terus berjalan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama BAZNAS, UPTD PPA, LPAI dan pihak Rumah Sakit YMC berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai tugas, peran, serta kewenangan masing-masing.
Upaya tersebut dilakukan dengan satu tujuan, yakni memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi perhatian utama serta memberikan dukungan terhadap proses pengobatan, pemulihan, dan masa depan SFA.
Red
