Monitorberita.id, Lampung Tengah – Kepedulian terhadap permasalahan sosial membutuhkan kehadiran dan kerja bersama. Semangat tersebut diwujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah dengan bersinergi bersama berbagai pihak dalam memberikan pendampingan kepada SFA (16), seorang siswa yang mengalami cedera serius akibat perkelahian dengan teman sekolahnya.
Kunjungan dan pendampingan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons bersama untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan perhatian, pendampingan, serta akses terhadap layanan yang dibutuhkan, baik dari sisi kesehatan, perlindungan anak, sosial ekonomi maupun administrasi kependudukan.
Dalam proses asesmen, diketahui bahwa SFA masih membutuhkan penanganan medis dan terdapat kebutuhan biaya operasi yang harus diselesaikan oleh keluarga. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kemampuan ekonomi keluarga yang terbatas.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah melakukan asesmen sosial dan ekonomi untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta potensi keluarga. Selain pendampingan sosial, Dinas Sosial juga melihat peluang dukungan pemberdayaan sosial melalui fasilitasi usulan program kewirausahaan kepada Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial Republik Indonesia, berupa dukungan penguatan modal usaha bagi ibu korban sebagai upaya membantu meningkatkan kemandirian dan ketahanan ekonomi keluarga.
Pada aspek administrasi kependudukan, diketahui bahwa NIK SFA masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Lampung Barat, sementara yang bersangkutan saat ini berdomisili di Kabupaten Lampung Tengah. Dinas Sosial turut mendorong dan mendampingi koordinasi administrasi kependudukan agar data kependudukan dapat disesuaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Sosial juga menindaklanjuti pemutakhiran data sosial ekonomi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data ini diharapkan dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara lebih akurat sehingga apabila memenuhi kriteria dan ketentuan, keluarga dapat mengakses atau mengusulkan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial.
Sementara itu, Dinas PPPA Kabupaten Lampung Tengah memberikan pendampingan psikososial kepada korban sebagai bagian dari upaya membantu pemulihan kondisi psikologis dan sosial anak serta memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas dalam proses penanganan.
LPAI turut memberikan pendampingan dan advokasi dalam perspektif perlindungan anak, terutama dalam memastikan hak-hak SFA sebagai anak tetap diperhatikan dan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.
Dari sisi dukungan pembiayaan, Baznas Kabupaten Lampung Tengah turut melihat dan mengupayakan dukungan terhadap kebutuhan biaya operasi korban sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa persoalan sosial tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Setiap permasalahan memiliki dimensi yang saling berkaitan sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah, lembaga, organisasi sosial, serta masyarakat.
“Ketika persoalan sosial hadir di tengah masyarakat, pemerintah harus hadir dan menghubungkan berbagai sumber daya yang ada. Dinas Sosial tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, kita mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan solusi sesuai tugas dan kewenangannya,” demikian disampaikan dalam kegiatan pendampingan tersebut.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi penting agar penanganan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi juga menyentuh berbagai aspek, mulai dari pemulihan korban, perlindungan anak, akses layanan kesehatan, administrasi kependudukan, pemutakhiran data sosial ekonomi hingga penguatan kemandirian keluarga.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai “Beguwai Jejamo Wawai” — bekerja bersama untuk kebaikan, yang menjadi semangat dalam membangun kepedulian dan gotong royong di Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap korban dan keluarga dapat memperoleh pendampingan yang tepat serta akses terhadap berbagai layanan yang dibutuhkan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang tidak hanya responsif terhadap permasalahan, tetapi juga mendorong pemulihan dan penguatan kemandirian keluarga.
Red
