Notification

×

Iklan

Iklan

Urusan Proyek APBD: Rumah Bupati Lampung Timur Jadi Sasaran Penggeledahan

Jumat, 10 Januari 2025 | Januari 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-12T09:49:57Z
Rumah Bupati Lamtim

Monitorberita.id, Bandar Lampung – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Kkn (Kejati) Lampung mengungkap dugaan korupsi terkait proyek pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur. Proyek ini didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2022.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dilakukan oleh pihaknya sejak Kamis (9/1/2025).


 "Hari ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung telah mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi pada proyek tersebut," ujar Armen dalam konferensi pers, Kamis malam.


Proyek yang dimaksud tercatat dalam Kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp6,996 miliar. Dalam proses lelang proyek, ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang melibatkan CV Generasi Tirta Abadi selaku pelaksana proyek yang dipimpin oleh AC, serta sejumlah pejabat Kabupaten Lampung Timur.


Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu rumah dinas Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Kantor Bupati Lampung Timur, dan Dinas PUPR Lampung Timur.


Dari penggeledahan tersebut, beberapa barang bukti berhasil disita, antara lain:


1. Dokumen-dokumen terkait proyek.


2. 1 unit mobil Honda Brio BE 1601 AAT.


3. Beberapa sertifikat tanah.


4. Barang berharga seperti emas dan jam tangan.


5. Buku tabungan.


6. Tas bermerek Gucci dan sejumlah uang tunai.


7. Beberapa unit telepon genggam.


8. Identitas pribadi seperti KTP dan ATM.


“Barang bukti yang berhasil diamankan akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan dan mengungkap fakta hukum yang ada,” jelas Armen.


Sebagai langkah lanjutan, penyidik Kejati Lampung berencana memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas kasus ini. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.


“Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, serta analisis mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum,” tutup Armen.

Red

×
Berita Terbaru Update