-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Kran Dispenser Rusak dan Lantai Kantor Tergenang, Kepala Sekolah SDN 2 Purworejo Kota Gajah Diduga Lalai Gunakan Dana BOS

Sabtu, 08 November 2025 | November 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-08T14:37:29Z

 

Kran Dispenser Bocor, Air Menggenang ke Lantai


Monitorberita.id, Lampung Tengah –
‎Hasil investigasi awak media di SD Negeri 2 Purworejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, menemukan adanya dugaan kelalaian dalam pemeliharaan sarana prasarana sekolah. Fasilitas sederhana seperti kran dispenser di ruang kantor terlihat rusak dan bocor, menyebabkan air menggenang di sebagian lantai kantor.

‎Dari hasil penelusuran, diketahui hanya terdapat satu kran dispenser di ruang kantor, dan kondisinya tidak berfungsi dengan baik. Air terus menetes dari bagian sambungan kran hingga membasahi lantai dan menimbulkan genangan. Tidak tampak adanya upaya perbaikan meskipun kerusakan tersebut terjadi di area utama sekolah yang digunakan setiap hari oleh tenaga pendidik.

‎Selain itu, awak media juga tidak menemukan adanya kegiatan perawatan sekolah yang berarti. Nampak tembok sekolah mengelupas dan sudah lama tidak ada pembaruan cat. Kondisi halaman dan lingkungan sekolah juga terlihat kurang terpelihara.

‎Saat tim media berusaha menemui pihak sekolah untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai kondisi tersebut, Kepala Sekolah dan Bendahara BOS tidak berada di tempat.

‎Salah satu dewan guru yang berstatus P3K menyampaikan bahwa keduanya sedang menghadiri acara pelantikan PGRI di luar sekolah.

‎Guru tersebut juga menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS merupakan ranah Kepala Sekolah dan Bendahara, bukan kewenangan guru biasa.

‎“Untuk masalah dana BOS, kami para guru tidak ikut campur. Semua yang berkaitan dengan pengelolaan dana itu ada di Kepala Sekolah dan Bendahara,” ujarnya, Sabtu, (8/11/2025).

Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber resmi, SDN 2 Purworejo menerima dana BOS tahap I tahun 2025 sebesar Rp 37.130.000 dengan jumlah murid 79. Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, belum terlihat adanya pemanfaatan anggaran tersebut untuk perawatan maupun perbaikan sarana dasar sekolah seperti dispenser, kebersihan ruangan, maupun fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar lainnya.


Awak media menilai, dari hal kecil saja seperti kran dispenser yang rusak dan tidak segera diperbaiki, menunjukkan minimnya kepedulian terhadap fasilitas sekolah. Dari hal kecil saja tidak diperbaiki, apalagi untuk hal yang lebih besar. 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SDN 2 Purworejo belum memberikan keterangan resmi. Kedepan awak media juga masih berupaya mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah terkait dugaan kurangnya pemeliharaan sarana dan transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.


Temuan ini menjadi perhatian penting bagi publik dan pihak berwenang agar dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan, agar pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

Pewarta: AM

×
Berita Terbaru Update