![]() |
Motor Korban dan Pelaku |
Lampung Tengah – Seorang pemuda berinisial DS (17), warga Kampung Padang Ratu, nyaris menjadi korban amukan massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor di Kampung Karang Sari, Kecamatan Padang Ratu, pada Jumat (10/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika DS mencoba mencuri motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3830 EZX yang terparkir di garasi rumah milik Sugiarti. Pelaku berusaha merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Namun, aksinya dipergoki oleh korban yang langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu memancing perhatian warga setempat, yang kemudian mengejar DS hingga ke area perkebunan kelapa sawit sejauh 300 meter dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga, dan motor yang digunakannya untuk melarikan diri dibakar massa di perkebunan tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa," ujar AKP Edi Suhendra.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Padang Ratu bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku sebelumnya pernah mencuri motor di sebuah masjid di Kampung Kuripan, Padang Ratu. Saat itu, ia beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban Sugiarti, sepeda motor Honda Beat lain dengan nomor polisi BE 2406 DX milik korban Arifin, sepeda motor Yamaha F1 ZR milik pelaku yang hangus terbakar, dan kunci leter T.
Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Red