Monitorberita.id, Lampung Tengah - Kepala Sekolah SD Negeri 1 Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Okna Vilia, S.Pd. diduga melakukan pelaporan fiktif atau manipulasi dalam pertanggung jawaban penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tahun anggaran 2023 hingga 2024. Senin, 25-08-2025.
dugaan manipulasi atau laporan Fiktif "rekapitulasi realisasi penggunaan dana bos reguler" tersebut berkaitan dengan tiga komponen penting dalam pengembangan sarana dan prasarana sekolah, yakni
1. Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Sekolah
2. Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
3. Pengembangan standar pengelolaan
Laporan penggunaan dana bos pada semester 1 tahun 2023
* Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 4.366.400.
* Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp. 2.839.000.
* Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 2.715.000
Laporan penggunaan dana bos pada semester 2 tahun 2023
* Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 9.454.900.
* Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp. 950.000.
* Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 2.715.000.
Laporan penggunaan dana bos pada Tahap 1 tahun 2024
* Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 7.352.000.
* Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp. 5.245.000.
* Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 6.712.000.
Laporan penggunaan dana bos pada Tahap 2 tahun 2024
* Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 4.374.500.
* Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp.1.565.000.
* Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 6.712.000.
Dalam laporan pertanggung jawaban keuangan penggunaan dana bos, yang diajukan atau di laporkan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan lampung tengah, tercantum adanya alokasi dan realisasi dana BOS yang digunakan untuk pembiayaan pengembangan perpustakaan, dan pembiayaan pemelihara sarana dan prasarana sekolah, berdasarkan hasil pengecekan atau pantawan lapangan, tidak ditemukan peningkatan signifikan pada perpustakaan sekolah.
Hal serupa juga ditemukan pada laporan pemeliharaan sarana dan prasarana.Tetapi kondisi riil di lapangan menunjukkan banyak bagian bangunan sekolah yang tidak terawat, seperti dinding yang usam, pagar sekolahan usam, lampu dan toilet yang tidak layak pakai.
Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi kebenaran kepada kepala sekolah SD N 1 gunung raya, melalui telefon via whatsahap,
Maaf iya "saya tidak melayani bapak, karna saya sudah di periksa insfektorat dan itu tidak ada masalah, begitu pula dengan dinas pendidikan dan kebudayaan menyatakan tanpa masalah, lebih lanjut okna vilia mengatakan bahwa bukan kapasitas wartawan untuk menanyakan hal yang pormal di SPJ.Ucap okna
penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan laporan tertulis, “Laporan keuangan terlihat rapi, tapi di sekolah kami tidak pernah melihat ada kegiatan pengembangan perpustakaan atau renovasi berarti,” ujar narasumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya
Jika terbukti melakukan manipulasi atau laporan Fiktif pertanggung jawaban dana BOS, kepsek sd negeri 1 gunung raya Okna Vilia, S.Pd. dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami berharap agar pihak berwenang menindak lanjuti dugaan ini secara serius demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bos pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.
Hingga berita ini di terbitkan Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.
Red