-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi Talud P3A Senilai Rp195 Juta di Sriminosari Beraroma Korupsi

Sabtu, 04 Oktober 2025 | Oktober 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-04T15:30:15Z

 


Monitorberita.id, Lampung Timur – Proyek pembangunan irigasi talud yang dikerjakan melalui Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, dengan total anggaran sebesar Rp195 juta, kini menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari aspirasi salah satu anggota DPRD ini diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan teknis sehingga memunculkan indikasi korupsi.

Berdasarkan pantauan awak media, pembangunan talud irigasi tersebut terlihat banyak kejanggalan. Beberapa bagian bangunan sudah mengalami retak-retak meski baru saja selesai dikerjakan. Bahkan ditemukan pula banyak tambalan semen yang seolah menutupi kerusakan sejak dini.

Selain itu, adukan yang digunakan untuk cetakan talud juga dipertanyakan. Berdasarkan informasi di lokasi, campuran hanya menggunakan takaran pasir, 3 semen, dan 4 koral, yang dinilai tidak sebanding untuk menghasilkan kualitas bangunan yang kokoh.

Ketua P3A, Rasimen, saat dikonfirmasi menjelaskan panjang pembangunan irigasi talud mencapai 770 meter yang dibagi ke dalam dua titik lokasi.

“Total panjangnya 770 meter, dibagi menjadi dua tempat,” ujarnya (4/10/2025).

Ia juga membeberkan bahwa jumlah pekerja mencapai 25 orang dengan upah harian bervariasi antara Rp120 ribu hingga Rp130 ribu.

“Upah pekerja bervariasi, ada yang Rp120 ribu, ada yang Rp130 ribu per hari. Jumlah tenaga kerja sekitar 25 orang,” jelas Rasimen.

Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan jumlah pekerja yang disebutkan tidak sesuai dengan fakta di lokasi. Temuan tersebut menambah daftar kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi ini.

Sementara itu, Kepala Desa Sriminosari, Siswanto, mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai pekerjaan tersebut. Menurutnya, seluruh proses dan pelaksanaan proyek memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab P3A.

“Saya tidak tahu secara detail pekerjaan ini, karena sepenuhnya diserahkan kepada P3A,” kata Siswanto.

Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Timur, Pondra Saketi, menegaskan bahwa pihaknya akan serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Jika benar ada indikasi penyimpangan dan korupsi, maka kami akan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan,” tegas Pondra Saketi.

Melihat banyaknya kejanggalan, awak media menyatakan akan segera berkoordinasi dengan LSM guna melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.

×
Berita Terbaru Update